Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejagung Belum Tancap Gas Buru Aset Para Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri

by Beritaindonesia.id
21 Februari 2020
Kejagung Belum Tancap Gas Buru Aset Para Tersangka Jiwasraya di Luar Negeri

Beritaindonesia.id- Tim pelacakan aset Kejagung belum tancap gas untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya yang disimpan di luar negeri. Jaksa AgungKekinian, tim masih melakukan pemetaan.

“Belum masih diskusi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).

Saat disinggung berapa nilai aset para tersangka yang akan diburu, Burhanuddin masih merahasiakan. “Ya masih rahasia, nanti dihitung dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, (PPATK),” tambahnya.

Sementara, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut pihaknya bersama dengan stakeholder terkait, tengah memetakan di negara mana saja para tersangka kasus Jiwasraya itu menyimpan asetnya.

“Belum ini masih dilihat datanya. Nanti baru dilihat mana yang masuk ke beberapa negara yang kita curigai uang itu mengalir kesana,” katanya, Kamis (20/2/2020).

Febrie juga meyakini bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri. “Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset,” kata Febri beberapa waktu lalu.

Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun. Aset tersebut terdiri dari rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya.[pit]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Polisi Tangkap Pemasok Narkoba Yang Dipesan oleh Aulia Farhan

Next Post

Eks Sekjen MA Nurhadi DPO, Pengacara : KPK Harusnya Hormati Hak Tersangka

Next Post
Eks Sekjen MA Nurhadi DPO, Pengacara : KPK Harusnya Hormati Hak Tersangka

Eks Sekjen MA Nurhadi DPO, Pengacara : KPK Harusnya Hormati Hak Tersangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

8 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate