Beritaindonesia.id- Tim pelacakan aset Kejagung belum tancap gas untuk memburu aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya yang disimpan di luar negeri. Jaksa AgungKekinian, tim masih melakukan pemetaan.
“Belum masih diskusi dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (21/2/2020).
Saat disinggung berapa nilai aset para tersangka yang akan diburu, Burhanuddin masih merahasiakan. “Ya masih rahasia, nanti dihitung dengan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan, (PPATK),” tambahnya.
Sementara, Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah menyebut pihaknya bersama dengan stakeholder terkait, tengah memetakan di negara mana saja para tersangka kasus Jiwasraya itu menyimpan asetnya.
“Belum ini masih dilihat datanya. Nanti baru dilihat mana yang masuk ke beberapa negara yang kita curigai uang itu mengalir kesana,” katanya, Kamis (20/2/2020).
Febrie juga meyakini bahwa ada aset para tersangka yang berada di luar negeri. “Pasti ada. Saya pastikan ada oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset,” kata Febri beberapa waktu lalu.
Hingga kini, Kejagung sudah menyebut total aset yang disita mencapai angka Rp 11 triliun. Aset tersebut terdiri dari rumah, apartemen, mobil dan aset-aset lainnya.[pit]