Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Batal Diumumkan, Kejagung Teliti Ulang Berkas Dugaan Pelanggaran HAM Paniai

by Beritaindonesia.id
24 Februari 2020
Kejagung ‘Kuliti’ 8 Orang Terkait Jiwasraya

Beritaindonesia.id – Direktorat Hak Asasi Manusia (HAM) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menunda pengumuman hasil laporan Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran berat HAM di Paniai, Papua. Sebelumnya, pihak kejagung berjanji akan mengumumkan hasil kajiannya, Senin (24/2/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Tim Direktorat HAM Kejagung masih melakukan pendalaman terkait kelengkapan berkas tersebut.

“Berkas soal kasus Paniai, tadi terkonfirmasi dengan Direktorat HAM sedang dilakukan penelitian ulang. Menurut Direktur HAM berat, ternyata setelah dilakukan penelitian ulang masih memerlukan pendalaman-pendalaman,” kata Hari di Gedung Bundar JAMPidsus Kejagung, Senin (24/2/2020).

Hari menyebut, Tim Direktorat HAM juga masih melengkapi syarat formil dan materilnya. “Materilnya terkait dengan isi, apakah sudah memenuhi alat bukti yang diinginkan. Misalkan kita menyangka bahwa para tersangka itu diduga melakukan pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

“Kemudian syarat formil, juga demikian. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan formil,” lanjutnya.

Menurut Hari, penelitian untuk kasus pelanggaran berat HAM tidak terbatas oleh waktu. Kendati begitu, pihaknya berjanji untuk menyampaikan berkas tersebut secepatnya.

“Maka dalam waktu yang cukup, nanti jaksa akan memberikan petunjuk untuk kelengkapan berkas perkara itu, Jadi waktunya diusahakan secepatnya,” tukasnya.

Sudah Seminggu Lebih

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan peristiwa Paniai, Papua ke Kejaksaan Agung pada Jumat (14/2/2020).

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mendesak Kejagung menindaklanjuti berkas tersebut. Menurut Sandra, mestinya Kejagung tidak kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, korban, keluarga korban yang meninggal dunia, saksi, serta terduga pelaku masih hidup.

“Saya berharap kasus ini bisa menjadi satu kasus yang betul-betul selesai dengan tuntas karena tidak ada alasan untuk tidak menuntaskannya. Oleh karena itu, kami dari tim berharap untuk Kejagung segera menindaklanjuti dan membentuk tim penyidikan,” kata Sandra dalam Konferensi Persnya di Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Masuk Kasus HAM Berat

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020, Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Dalam Peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Angkutan ODOL ‘Haram’ Melintasi Ruas Tol, Kemenhub Pastikan Berlaku Total di 2023

Next Post

Sri Mulyani Sebut Wajar AS Anggap Indonesia Negara Maju, ini Alasannya

Next Post
Sri Mulyani Sebut Wajar AS Anggap Indonesia Negara Maju, ini Alasannya

Sri Mulyani Sebut Wajar AS Anggap Indonesia Negara Maju, ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Tindak Tegas Geng Motor, Polres Bener Meriah Amankan Senjata Tajam dan Puluhan Anggota

Tindak Tegas Geng Motor, Polres Bener Meriah Amankan Senjata Tajam dan Puluhan Anggota

9 Mei 2025
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

9 Mei 2025
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate