Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Batal Diumumkan, Kejagung Teliti Ulang Berkas Dugaan Pelanggaran HAM Paniai

Beritaindonesia.id
24 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Direktorat Hak Asasi Manusia (HAM) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus menunda pengumuman hasil laporan Komnas HAM terkait kasus dugaan pelanggaran berat HAM di Paniai, Papua. Sebelumnya, pihak kejagung berjanji akan mengumumkan hasil kajiannya, Senin (24/2/2020).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Tim Direktorat HAM Kejagung masih melakukan pendalaman terkait kelengkapan berkas tersebut.

“Berkas soal kasus Paniai, tadi terkonfirmasi dengan Direktorat HAM sedang dilakukan penelitian ulang. Menurut Direktur HAM berat, ternyata setelah dilakukan penelitian ulang masih memerlukan pendalaman-pendalaman,” kata Hari di Gedung Bundar JAMPidsus Kejagung, Senin (24/2/2020).

Hari menyebut, Tim Direktorat HAM juga masih melengkapi syarat formil dan materilnya. “Materilnya terkait dengan isi, apakah sudah memenuhi alat bukti yang diinginkan. Misalkan kita menyangka bahwa para tersangka itu diduga melakukan pelanggaran HAM berat,” ujarnya.

“Kemudian syarat formil, juga demikian. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan formil,” lanjutnya.

Menurut Hari, penelitian untuk kasus pelanggaran berat HAM tidak terbatas oleh waktu. Kendati begitu, pihaknya berjanji untuk menyampaikan berkas tersebut secepatnya.

“Maka dalam waktu yang cukup, nanti jaksa akan memberikan petunjuk untuk kelengkapan berkas perkara itu, Jadi waktunya diusahakan secepatnya,” tukasnya.

Sudah Seminggu Lebih

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan peristiwa Paniai, Papua ke Kejaksaan Agung pada Jumat (14/2/2020).

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mendesak Kejagung menindaklanjuti berkas tersebut. Menurut Sandra, mestinya Kejagung tidak kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Sebab, korban, keluarga korban yang meninggal dunia, saksi, serta terduga pelaku masih hidup.

“Saya berharap kasus ini bisa menjadi satu kasus yang betul-betul selesai dengan tuntas karena tidak ada alasan untuk tidak menuntaskannya. Oleh karena itu, kami dari tim berharap untuk Kejagung segera menindaklanjuti dan membentuk tim penyidikan,” kata Sandra dalam Konferensi Persnya di Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Masuk Kasus HAM Berat

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020, Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Dalam Peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Angkutan ODOL ‘Haram’ Melintasi Ruas Tol, Kemenhub Pastikan Berlaku Total di 2023

Next Post

Sri Mulyani Sebut Wajar AS Anggap Indonesia Negara Maju, ini Alasannya

Related Posts

Hukum

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

Berita Indonesia
22 September 2023
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Uang Perusahaan Sebesar 2,5 Miliar di Purwakarta

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Amankan Terduga Pelaku Membawa Sajam di Wangurer

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Polisi Tetapkan 3 Orang Tersangka Dalam Kasus Perusakan Villa di Karangasem

Berita Indonesia
21 September 2023
Hukum

Kapolda Papua Akan Kirim Brimob ke Oksibil untuk Atasi Gangguan KKB

Berita Indonesia
21 September 2023
Next Post

Sri Mulyani Sebut Wajar AS Anggap Indonesia Negara Maju, ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Kunjungi Situ Kelapa Dua, Airin Rachmi Diany Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lewat UMKM

16 September 2023

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

22 September 2023

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

22 September 2023

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Tekankan Pembangunan IKN Wujud Pemerataan Perekonomian

21 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id