Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Penangguhan Penahanan

by Beritaindonesia.id
14 Februari 2020
Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Penangguhan Penahanan

Beritaindonesia.id – Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi mengajukan penangguhan penahanan kepada Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Tak hanya itu, Imam juga meminta diberikan izin untuk medical check up.

Namun permintaan Imam melalui kuasa hukumnya, Wa Ode Nur Zainab, tak serta merta diberikan oleh Majelis Hakim. “Kami akan mempelajarinya dan musyawarah dulu,” kata hakim, Jumat (14/2/2020).

Sementara itu, pengacara Imam, Wa Ode Nur Zainab, mengatakan pengajuan penangguhan penahanan karena kondisi kliennya yang menurun selama di Rutan KPK.

“Penangguhan penahanan yang kami sampaikan itu adalah memang kondisi beliau kan selama di rutan drop,” kata Wa Ode.

“Sebelumnya kan teman-teman tahu kami pernah ajukan permohonan untuk berobat khusus untuk tulang belakang dan itu di RSPAD. Hanya saja tanpa alasan yang jelas ternyata tidak dikabulkan,” lanjutnya.

Wa Ode menjelaskan, Imam pernah mengalami sakit tulang belakang pada 2015. Bahkan menurut Wa Ode, dokter menyarankan Imam untuk operasi. Namun saat itu Imam memilih menjalani terapi.

“Operasi dampaknya bisa sampai pincang. Sehingga beliau memilih terapi. Sehingga kondisi beliau ke sini semakin tidak baik,” kata Wa Ode.

Dalam dakwaan jaksa KPK, Imam Nahrawi disebut menerima suap Rp 11,5 miliar dari Ending Fuad Hamidy selaku Sekjen KONI dan Johnny E Awuy selaku Bendahara Umum KONI. Tujuannya, agar Imam Nahrawi mempercepat pencairan dana hibah dari Kemenpora ke KONI.

Selain itu, Imam turut didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 8,6 miliar terkait jabatannya sebagai Menpora.[ab]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Baru Saja Terpilih jadi Bos PAN, Zulhas Digilir Penyidik KPK

Next Post

Buka Klinik di Salemba, Dokter PNS Aborsi 903 Pasien

Next Post
Buka Klinik di Salemba, Dokter PNS Aborsi 903 Pasien

Buka Klinik di Salemba, Dokter PNS Aborsi 903 Pasien

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate