Beritaindonesia.id – Zulkifli Hasan baru saja terpilih kembali menjadi Ketua Partai Amanat Nasional (PAN). Usai didapuk kembali menjadi ketua PAN, Zulhas, sapaan akrabnya langsung diperiksa penyidik KPK.
Namun ia diperiksa KPK, tidak terkait dengan Kongres PAN, melainkan soal kasus suap alih fungsi hutan di Riau pada tahun 2014 saat dirinya menjabat sebagai Menteri Kehutanan periode 2009-2014.
Usai diperiksa sekitar 6 jam, Ketua Umum PAN itu mengaku dicecar soal pemberian izin alih fungsi hutan di Riau ke PT Palma dan beberapa perusahaan lain pada 2014. Saat itu, Zulhas menjabat sebagai Menhut.
Namun, Zulhas mengklaim tidak pernah memberi izin kepada PT Palma maupun perusahaan lain untuk memanfaatkan hutan di Riau.
“Jadi saya dipanggil terkait kelanjutan kasus permintaan kebun oleh PT Palma ada beberapa perusahaan dan diajukan ke Kementerian Kehutanan,” kata Zulhas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2/2020).
“Sampai ke Kementerian Kehutanan semua (permohonan) ditolak. Jadi tidak ada satu pun yang diberikan, alias semua permohonan ditolak itu yang dikatakan,” imbuhnya.