Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Musisi Anang Hermansyah Desak Menteri Wishnutama Ubah Aturan TDU Pariwisata

by Beritaindonesia.id
28 Februari 2020
Musisi Anang Hermansyah Desak Menteri Wishnutama Ubah Aturan TDU Pariwisata

Beritaindonesia.id – Keberadaan UU No 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta nyatanya belum banyak pemangku kepentingan yang mengetahuinya. Aturan pembayaran royalti di tempat publik seperti pusat perbelanjaan, cafe, restoran dan tempat pariwisata yang memutar lagu belum diketahui oleh para pelaku usaha.

Musisi dan pegiat ekonomi kreatif Anang Hermansyah mendesak Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengubah Peraturan Menteri No 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata.

“Perubahan nomenkaltur Kementerian Pariwsata dan Ekonomi Kreatif semestinya diikuti dengan  mengubah paradigma kementerian dengan mensinergikan antara sektor pariwisata dan ekraf,” kata Anang di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Anggota Komisi X DPR Periode 2014-2019 ini secara konkret mengusulkan agar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk mengubah Permenpar No 10 Tahun 2018 dengan menyertakan sektor kreatif khususnya mengenai royalti musik sebagai salah satu syarat terbitnya TDUP.

“Perlu diatur agar dalam Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diterbitkan pemerintah disertakan mengenai kewajiban membayar royalti penyanyi dan pencipta terhadap lagu yang diputar di tempat usaha,” tegasnya.

Ketua Kaukus Parlemen Anti Pembajakan DPR Periode 2014-2019 ini menyebutkan ketidakpatuhan tempat usaha terhadap pembayaran royalti jelas merugikan pencipta dan penyanyi lagu.

“Saya ambil contoh almarhum mas Naniel Yakin, pencipta lagu Bento yang dinyanyikan Iwan Fals, berapa yang beliau terima dari lagu yang sering diputar di pusat perbelanjaan, cafe dan tempat wisata? Hingga akhir hayatnya, Mas Naniel dalam keadaan yang memprihatinkan,” jelasnya.

Dia mengharapkan agar pemerintahan Jokowi di peridoe kedua ini secara serius membereskan persoalan hak cipta dan rpyalti yang menjadi hak pelaku industri kreatif di sektor musik. “Semoga pemerintahan Jokowi di periode kedua ini serius membereskan persoalan royalti dan hak cipta,” harap musisi asal Jember ini.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Previous Post

Telanjur di Arab Saudi, Ini Kondisi Jemaah Umrah Indonesia

Next Post

Wakil Presiden Iran Masoumeh Ebtekar Positif Corona, 2 Anggota Parlemen Juga Terjangkit

Next Post
Wakil Presiden Iran Masoumeh Ebtekar Positif Corona, 2 Anggota Parlemen Juga Terjangkit

Wakil Presiden Iran Masoumeh Ebtekar Positif Corona, 2 Anggota Parlemen Juga Terjangkit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

11 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate