Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kader Partai Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir: Semua Ada Alasannya

by Beritaindonesia.id
21 Februari 2020
Kader Partai Jadi Komisaris BUMN, Erick Thohir: Semua Ada Alasannya

Beritaindonesia.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan alasannya mengangkat politikus partai masuk kedalam jajaran Komisaris perusahaan berpelat merah.

“Masalah figur-figur yang masuk ke dalam jajaran komisaris, saya rasa semua ada alasan dan backgroundnya. Yang di pastikan tidak menyalahi aturan,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (21/02/2020).

Menurut Erick, selama figur-figur yang dipilih tersebut bukan Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Berarti, lanjut dia, bukan menjadi masalah ketika diangkat menjadi Komisaris di perusahaan BUMN.

“Jadi ya sah-sah saja, yang enggak boleh itu kan di peraturan tentang BUMN kalau masih menjabat DPP di partai. Jadi bukan sesuatu yang kita langgar, dan itu ya di bilang penilaiannya perjudis atau salah dan benar ya semua keputusan tidak ada yang sempurna,” ucapnya.

Erick pun mencontohkan Arif Budimanta yang meskipun dia saat ini merupakan Politisi di Partai Indonesia Perjuangan (PDI-P). Namun tidak ada salahnya apabila Arif diangkat menjadi salah satu Komisaris di Bank Mandiri.

“Ya kan dia tidak masuk dpp dan saat ini bekerja juga membantu kita. Tetapi yang musti kita lihat dari sisi lainnya, bahwa banyak figur-figur support yang namanya bersih-bersih BUMN, transformasi BUMN. Karena itu, tidak mungkin figur seperti pak Chandra Hamzah, Agus Martowardojo, dan Chatib Basri mau gabung,” imbuhnya.

Sebagai informasi, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor Per-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN dijelaskan bahwa secara implisit anggota atau kader partai diizinkan menjabat komisaris BUMN. Namun tidak bagi pengurus partai.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi Publik Arya Sinulingga mengungkapkan, selama bukan pengurus partai, pengangkatan kader partai menjadi komisaris BUMN tidak melanggar aturan. Namun apabila ada kader partai yang tercatat sebagai pengurus maka yang bersangkutan harus mengundurkan diri dari kepengurusan di parpol tersebut.

Dia mencontohkan Zulnahar Usman, saat diangkat menjadi Komisaris di PT Bank BRI ia kemudian melepas posisinya di Partai. Sehingga hal itu kemudian tidak melanggar aturan yang ada.[ab]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Previous Post

Mas Nadiem Ingin Bahasa Indonesia Jadi Pengantar Di Asia Tenggara

Next Post

Tinjau Simpang Susun Blang Bintang, Presiden: Alhamdulillah, Pembebasan Lahan Berjalan Baik

Next Post
Tinjau Simpang Susun Blang Bintang, Presiden: Alhamdulillah, Pembebasan Lahan Berjalan Baik

Tinjau Simpang Susun Blang Bintang, Presiden: Alhamdulillah, Pembebasan Lahan Berjalan Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

8 Mei 2025
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal

Samsung Galaxy S25 Edge Diperkuat Corning® Gorilla® Glass Ceramic 2 untuk Ketahanan Maksimal

9 Mei 2025
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate