Beritaindonesia.id, JAKARTA– Ustaz Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur sepertinya akan kembali berhadapan dengan kasus hukum.
Itu setelah, Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor, Yaqut Cholil Qoumas, berencana melaporkan Gus Nur dan Refly Harun atas pernyataannya terkait Nahdlatul Ulama (NU) di akun YouTube Refly.
Anggota DPR Fraksi PKB yang akrab disapa Gus Yaqut itu memandang pernyataan Gus Nur terkait NU merupakan hal ngawur dan fitnah.
“Saya tidak akan komentar soal pernyataannya. Saya hanya akan pastikan, Sugi akan menerima akibat hukum setimpal atas pernyataan ngawur dan fitnahnya. Refly Harun juga akan kita proses bersamaan melalui LBH GP Ansor,” kata Gus Yaqut, Senin (19/10/2020).
Yaqut mengatakan pelaporan akan dilakuakan dalam waktu dekat. “Satu dua hari ini (melapor),” ujar Yaqut.
Rencana pelaporan ke polisi ini ikut dikomentari pegiat media sosial, Denny Siregar.
“Kalau si Sugik akhirnya jadi di penjara karena menghina NU, di dalam tahanan di tengah malam, akan terdengar desahan2, “Jancoookss.. Matamu picek… Dobolsss.. Suekkkkk… ” Ungkap Denny di akun Twitternya, Senin (19/10/2020).
Diketahui, Ustaz Sugi Nur Raharja atau yang akrab disapa Gus Nur, melontarkan komentar pedas terkait organisasi yang membesarkannya, NU.
Ia mengibaratkan NU adalah bus yang memiliki ketidakberesan pada sopir, kernet, dan penumpangnya.
(Fajar)