Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Buka Klinik di Salemba, Dokter PNS Aborsi 903 Pasien

by Beritaindonesia.id
14 Februari 2020
Buka Klinik di Salemba, Dokter PNS Aborsi 903 Pasien

Beritaindonesia.id – Polisi membongkar praktik aborsi di sebuah klinik ilegal di Paseban Raya, Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, tiga pelaku diamankan berinisial MM alias dr A selaku dokter, RM selaku bidannya, dan SI sebagai karyawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, klinik bernama Namora itu sudah beroperasi sejak dua tahun yang lalu. Dalam prakteknya, klinik tersebut dipasarkan oleh tersangka RM melalui web. “RM ini sebagai bidan, dia mempromosikan via web, sebagai calonya lah,” kata Yusri di Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (14/2/2020).

Menurut Yusri, selama dua tahun beroperasi, para pelaku sudah menangani hampir 1632 pasien dengan tarif berfariasi.

“Yang diaborsi 903 pasien, tarifnya sesuai umur 1 bulan 1 juta, 2 bulan 2 juta, dan 3 bulan 3 juta. Di atas umur 4 bulan itu 4 sampai 15 juta,” ungkap Yusri.

Yusri mengatakan, pelaku berinisial MM alias dr A merupakan dokter PNS yang pernah dipecat di tempat kerjanya di salah satu Rumah Sakit di Riau. “Dia pernah dipecat karena bermasalah,” kata Yusri.

Kemudian pelaku MM kembali membuka klinik di Bekasi. Selang berapa tahun, pelaku pun kemudian bermasalah di Polres Bekasi dengan kasus sama yakni aborsi. “MM pernah bermasalah di Polres Bekasi dengan kasus sama 2016,” ungkap Yusri.

Tak kapok berurusan dengan polisi, MM pun kembali membuka praktek aborsi pada tahun 2018 di Salemba Jakarta Pusat. Namun, praktek aborsi yang kali ini, dibuka di salah satu rumah di Jakarta Pusat tanpa adanya plang nama klinik. Hal itu dilakukan untuk mengelabuhi petugas kepolisian agar praktek ilegal itu berjalan mulus.

“Jadi klinik aborsi itu tidak ada namanya. Tapi dipasarkan lewat web dengan nama Klinik Namora,” ungkap Yusri.

Untuk menjalankan bisnis haramnya itu, sang dokter MM dibantu oleh seorang bidan berinisial RM dan karyawan berinisial SI. Keduanya merupakan residivis. “Selama dua tahun beroperasi para pelaku meraup keuntungan hampir 5,5 miliar,” sebut Yusri.

Tak sampai disitu, pengakuan para tersangka, rata-rata pasiennya hamil di luar nikah, pasien yang bekerja dengan kontrak kerja tidak mengharuskan hamil, dan pasien yang gagal KB. “Itu pasien seluruh Indonesia. Bahkan pada saat penggerebekan kita temukan 2 janin seumur 6 bulan hasil aborsi,” beber Yusri.

Akibat perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 194 Jo Pasal 75 ayat (2) UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 10 tahun penjara.[ab]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Eks Menpora Imam Nahrawi Ajukan Penangguhan Penahanan

Next Post

Presiden Akan Tanam Vetiver Bersama Masyarakat hingga Resmikan Stadion Manahan

Next Post
Presiden Jokowi Akan Hadiri Puncak Peringatan Hari Pers Nasional 2020

Presiden Akan Tanam Vetiver Bersama Masyarakat hingga Resmikan Stadion Manahan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

Operasi Pemberantasan Premanisme, Polda Kaltim Gercep Ringkus Pelaku Residivis Pembunuhan yang Bawa Sajam serta Pemalakan di Balikpapan

9 Mei 2025
Dua Tersangka Ditangkap Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

Dua Tersangka Ditangkap Terkait Jaringan Penjualan Konten Pornografi Anak Lewat Telegram

9 Mei 2025
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate