Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Zat Radioaktif di Tangsel

by Beritaindonesia.id
6 Maret 2020
Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Zat Radioaktif di Tangsel

Beritaindonesia.id – Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan, mereka diperiksa terkait laporan terhadap karyawan Badan Tenaga Nuklir Nasional atau BATAN berinisial SM yang diduga menyimpan zat radioaktif di rumahnya.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana ketenaganukliran yang diduga dilakukan oleh SM,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Keenam saksi yang dipanggil adalah BS selaku Manager Produksi PT Industri Nuklir Indonesia atau INUKI (Persero), S selaku Pelaksana Gudang PT INUKI, BL selaku Manager Sales PT INUKI, Y selaku Manager HRD PT INUKI, I selaku Kabag TU PT KMR, dan D selaku PNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau BAPETEN.

Argo menambahkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 23 saksi. Kendati begitu, penyidik belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status SM.

“Kalau pemeriksaan saksi sudah dirasa cukup, baru penyidik akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini bermula adanya paparan radiasi bahan radioaktif Cesium atau CS-137 di tanah kosong di samping lapangan voli blok J Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Paparan radiasi itu dideteksi oleh sensor bahan radioaktif saat BAPETEN melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di Perumahan Batan Indah. Paparan radiasi itu dideteksi oleh unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA) yang dimiliki Bapeten sejak 2013 untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir.

Hasilnya, ditemukan adanya nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal, di area tanah kosong tersebut. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Diperiksa Dua Jam, Fahira Mengaku Tidak Berniat Membuat Gaduh

Next Post

Fahira Idris Urungkan Niat Lapor Balik Habib Muannas

Next Post
Fahira Idris Urungkan Niat Lapor Balik Habib Muannas

Fahira Idris Urungkan Niat Lapor Balik Habib Muannas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi di Labuan Bajo

10 Mei 2025
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi di Labuan Bajo

10 Mei 2025

Polisi Tangkap Pelaku Penyelundupan 2,2 Ton Solar Subsidi di Labuan Bajo

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate