Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Periksa 6 Saksi Terkait Zat Radioaktif di Tangsel

Beritaindonesia.id
6 Maret 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Penyidik Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi dalam kasus temuan zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan, Banten.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono mengatakan, mereka diperiksa terkait laporan terhadap karyawan Badan Tenaga Nuklir Nasional atau BATAN berinisial SM yang diduga menyimpan zat radioaktif di rumahnya.

“Pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana ketenaganukliran yang diduga dilakukan oleh SM,” kata Argo di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Keenam saksi yang dipanggil adalah BS selaku Manager Produksi PT Industri Nuklir Indonesia atau INUKI (Persero), S selaku Pelaksana Gudang PT INUKI, BL selaku Manager Sales PT INUKI, Y selaku Manager HRD PT INUKI, I selaku Kabag TU PT KMR, dan D selaku PNS Badan Pengawas Tenaga Nuklir atau BAPETEN.

Argo menambahkan, sampai saat ini penyidik telah memeriksa 23 saksi. Kendati begitu, penyidik belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status SM.

“Kalau pemeriksaan saksi sudah dirasa cukup, baru penyidik akan melakukan gelar perkara,” ucapnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, kasus ini bermula adanya paparan radiasi bahan radioaktif Cesium atau CS-137 di tanah kosong di samping lapangan voli blok J Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Paparan radiasi itu dideteksi oleh sensor bahan radioaktif saat BAPETEN melakukan pemantauan radioaktivitas lingkungan di Perumahan Batan Indah. Paparan radiasi itu dideteksi oleh unit pemantau radioaktivitas lingkungan bergerak (mobile RDMS-MONA) yang dimiliki Bapeten sejak 2013 untuk keperluan kesiapsiagaan nuklir.

Hasilnya, ditemukan adanya nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur signifikan di atas nilai normal, di area tanah kosong tersebut. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Diperiksa Dua Jam, Fahira Mengaku Tidak Berniat Membuat Gaduh

Next Post

Fahira Idris Urungkan Niat Lapor Balik Habib Muannas

Related Posts

Hukum

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Polisi Selidiki Penjarahan di Pasar Kutabumi, Tangerang

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Kawal Pilkades di Sukabumi, Polisi Turunkan 330 Personel

Berita Indonesia
25 September 2023
Hukum

Pascakerusuhan, Polisi Masih Disiagakan di Pohuwato

Berita Indonesia
24 September 2023
Next Post

Fahira Idris Urungkan Niat Lapor Balik Habib Muannas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023

Satlantas Polres Malang Catat 3.000 Lebih Pelanggar Lalu Lintas Selama Dua Pekan Operasi Zebra 2023

25 September 2023

Melalui Patroli Siber, Kepolisian Berhasil Tangkap Muncikari Anak Dibawah Umur

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id