Beritaindonesia.id – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris mengurungkan niatnya untuk melaporkan balik Habib Muannas yang telah melaporkannya terkait cuitan penyebaran virus corona beberapa waktu lalu.
“Enggak jadi, saya nggak mau memperpanjang masalah itu,” ujarnya kepada wartawan usai keluar dari ruangan pemeriksaan Bareskrim, Jumat malam (6/3/2020).
“Saya pengen, kita mendingan fokus bantu pemerintah bagaimana caranya menanggulangi virus corona,” lanjutnya.
Sebelumnya, pada Kamis (5/3/2020) Fahira Idris melalui kuasa hukumnya Aldwin Rahadian berencana melaporkan balik Ketua Umum Cyber Indonesia Habib Muannas Alaidid.
“Besok ya kita akan laporkan, berdasarkan laporan atas nama Muannas Alaidid. Kita akan lapor balik ya,” ujar Aldwin.
Aldwin menunjukkan cuitan kliennya yang kemudian dilaporkan Muannas. Dia mengatakan, tangkapan layar cuitan Fahira yang beredar di media sosial telah dipotong. Hal itu menyebabkan di dalam cuitan tersebut tak terlihat sumber yang kata Aldwin berasal dari portal berita online.
“Di bawah twitternya ditautkan sumber beritanya, hanya menjadi masalah karena dia (Fahira) politisi kadang-kadang ada yang enggak suka, dipelintir lah ya bahwa ini hoaks, bikinan sendiri datanya. Seperti halnya ini (menunjukkan lampiran) di potong sumbernya, hanya fotonya saja seolah-olah dia mentweet sendiri,” ucap Aldwin.
Dia pun menyesalkan perbuatan itu yang menurutnya berbahaya. Sebelumnya Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Ketua Umum Cyber Indonesia, Muanas Alaidid pada Minggu, 1 Maret 2020. Muanas keberatan dengan cuitan Fahira yang dianggapnya telah menimbulkan keresahan.
Laporan Muanas itu pun terdaftar dengan laporan bernomor LP/1387/III/Yan.2.5/2020/SPKT/PMJ tertanggal 1 Maret 2020 dengan Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 tentang ITE. [rif]