Beritaindonesia.id, JAKARTA– Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan keampuhan Undang-Undang Cipta Kerja, yang diklaim pemerintah maupun DPR mampu menarik investor untuk menanam duit di Indonesia.
Sebab, kata dia, perusahaan produsen mobil justru kabur dari Indonesia, memilih menutup pabriknya di RI.
“Pabrik Mobil Nissan umumkan tutup usahanya bulan Maret 2021. Lho…,” kata Tengku Zul di akun Twitternya, Senin (26/10/2020).
Diketahui, ada awal 2020, grup otomotif yang berbasis di Yokohama Jepang itu mengumumkan penghentian produksi kendaraan di pabriknya di Indonesia, sehingga Thailand menjadi pusat produksi terakhir perusahaan di ASEAN.
Nissan mem-PHK ratusan karyawan di Indonesia sedikitnya 830 pekerja. Hal ini bagian dari rencana pemangkasan lebih dari 12.500 karyawannya di seluruh dunia. Ini sebagai usaha agar bisnisnya bisa terus berjalan.
Setelah menutup fasilitas pabrik dan melakukan PHK ratusan pekerja di Indonesia, maka kini basis produksi mobil Nissan di ASEAN tersisa di Thailand. Kabar terbaru, Nissan akan membuka lowongan sedikitnya 2.000 orang di pabrik mereka di Samut Prakan, Thailand, yang lokasinya di selatan Bangkok.
Atas peristiwa tersebut, deklarator KAMI itu pun mempertanyakan kefektifan pembuatan UU Ciptaker.
“Sudah dibuatkan Undang Undang Omnibus Law kok malah TUTUP alias KABUR ke Thailand…? Emang UU itu tidak ampuh, tho…? Oala biyung…biyung… Komen dilarang kalap…,” pungkasnya. (msn/fajar)
(Fajar)