Beritaindonesia.id – Jambi. Kepolisian Daerah Jambi mengumunkan pelaku penganiayaan di Pondok Pesantren (ponpes) Raudhatul Mujawwidin Kabupaten Tebo, sebagai dua orang anak ditetapkan yang berkonflik dengan hukum
Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan ke SPKT Polres Tebo tertanggal 17 November 2023, bahwa adanya dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan kematian terhadap korban bernama AH (13) yang terjadi di Asrama ponpes Raudhatul Mujawwidi.