Beritaindonesia.id – Jakarta. Polda Metro Jaya
menyelidiki sebuah postingan di media sosial yang menarasikan aksi seorang ayah
bunuh diri karena ditagih dan diteror debt collector perusahaan pinjaman online
(pinjol).
Dalam postingan yang beredar, salah satu pengguna media
sosial melaporkan ke akun Polda Metro Jaya terkait kasus yang ada.
Dinarasikan, keluarganya bunuh diri lantaran diteror
perusahaan pinjaman online karena tidak sanggup membayar utang.
Disebutkan dalam postingan, korban merupakan seorang pria
beranak satu, meminjam uang di perusahaan pinjol sebesar Rp 9,4 juta, namun
harus mengembalikan Rp 18-19 juta.
Saat itu korban tidak bisa membayar utang beserta bunga
tersebut, kemudian muncul teror ke kantor tempatnya bekerja hingga berujung
pada pemecatan.
Rangkaian teror berlanjut berupa pesanan fiktif makanan dari
ojek online juga dikirimkan ke rumahnya hingga akhirnya korban memutuskan
mengakhiri hidupnya.
Menanggapi hal tersebut, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda
Metro Jaya mengatakan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut.
“Kita cek kebenarannya,” jelasnya, Rabu (20/9/23).
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri
Simanjuntak, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya belum menerima laporan polisi
terkait kasus yang ada. Ia menyebut, pihaknya akan menyelidiki, termasuk
melakukan klarifikasi.
“Kami cek terkait itu. Kita klarifikasi dulu yang
bersangkutan terkait fakta peristiwa yang terjadi dari dugaan tindak pidana
yang diunggah yang bersangkutan di medsos,” ujar Dirkrimsus Polda Metro
Jaya.
(rd/pr/nm)