Beritaindonesia.id, NEW YORK — Sejumlah penelitian menyebutkan bahwa Covid-19 rentan menyerang orang dengan kulit yang berwarna gelap. Dan ternyata tak disangka, George Floyd, yang tewas setelah lehernya ditekan dengan lutut oleh polisi juga terinfeksi Covid-19. Hal tersebut terungkap lewat hasil otopsi.
Dilansir dari South China Morning Post, Kamis (4/6), Floyd dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 berdasar laporan tim otopsi. Kantor Pemeriksa Medis Kabupaten Hennepin mengatakan Floyd, 46, meninggal karena ada kompresi di leher. Dan menyatakan itu sebagai pembunuhan.
Kematian Floyd pada 25 Mei 2020 memicu protes luas warga AS. Pengunjuk rasa memrotes kekerasan polisi dan diskriminasi rasial terhadap orang kulit hitam di Amerika Serikat.
Sementara itu, laporan otopsi yang dirilis dengan izin keluarga Floyd, mengatakan bahwa usap hidung pascamortem mengkonfirmasi dia positif Coronavirus. Floyd kemungkinan terinfeksi pada 3 April. Laporan itu mengatakan hasil tes postmortem kemungkinan mencerminkan karakteristik penyakit pada orang tanpa gejala (OTG) dari infeksi sebelumnya.
Dalam rekaman video penangkapan Floyd, dia dapat didengar dia berulang kali mengatakan bahwa dirinya tak bisa bernapas. Apalagi ketika petugas polisi Derek Chauvin menekan lehernya dengan lututnya
Chauvin yang pada awalnya didakwa melakukan pembunuhan tingkat tiga dan pembunuhan tingkat dua karena kelalaiannya, sekarang menghadapi tuduhan baru atas pembunuhan tingkat dua. Tiga petugas polisi lainnya yang berada di tempat kejadian pada saat penangkapan Floyd juga sudah dijerat dan telah dituduh membantu dan bersekongkol dalam pembunuhan tersebut. (jpc/fajar)