Beritaindonesia.id, NEW YORK — Seorang pria bernama Wilhan Martono ditangkap di California, Amerika Serikat, atas tuduhan prostitusi online berkedok situs web. Ternyata Martono melakukan perdagangan gadis belia di bawah umur dengan nilai transaksi hingga USD 21 juta atau setara Rp 294 miliar.
Salah satu korbannya bahkan gadis belia berusia 13 tahun. Situs web garapannya menawarkan berbagai layanan pelacuran orang dewasa tetapi beberapa iklan menampilkan gadis di bawah umur. Termasuk seorang gadis berusia 13 tahun yang diselamatkan di Texas pada November lalu.
Kini Martono sudah ditangkap karena diduga menjalankan situs-situs perdagangan seks internasional. Wilhan Martono, 46, ditangkap pekan lalu di Fremont dan ditahan tanpa jaminan. Dia akan diekstradisi ke Dallas, Texas, untuk menghadapi 28 dakwaan federal. Termasuk konspirasi, pencucian uang, serta memfasilitasi pelacuran. Ini seperti laporan East Bay Times.
Martono membuat situs web yang memungkinkan pengguna untuk menjelajah pekerja seks di lebih dari 14 kota di AS dan di lima benua. Situs web menggunakan alamat dan nomor telepon Hongkong. Pembayaran dilakukan secara elektronik dengan bitcoin.