Beritaindonesia.id– Seorang pria Inggris bernama Adam Lewis, 55, harus mendekam di balik jeruji besi selama enam bulan. Dia dijatuhi hukuman penjara setelah batuk di depan polisi dan mengaku terinfeksi virus Korona.
Insiden bermula saat Lewis yang dalam kondisi mabuk dan membawa sebotol anggur berkeliaran di jalan pada Selasa (31/3). Dia kemudian dihentikan oleh seorang polisi bernama PC Lamptey. Setelah dihentikan, Lewis justru menjadi agresif hendak menyerang petugas dan sengaja batuk. Selain itu, Lewis juga mengatakan positif Covid-19 dan mengancam akan menularkannya. Lewis kemudian ditangkap oleh Lamptey yang saat itu tengah berpatroli.
Dalam persidangan, jaksa penuntut David Burns menjelaskan kronologisnya dan mendakwa Lewis sengaja mengancam petugas.
“Dia (Lewis) menggenggam sebotol anggur di tangannya dan dia bilang positif Covid-19 dan batuk di depan petugas. Hal itu yang menyebabkan PC Lamptey menangkapnya,” sebut Burns seperti dilansir Metro.
Ketika ditanya oleh Hakim Distrik John Zani apakah Lewis memiliki gejala, pengacaranya, Shan Yaqub, mengatakan kliennya tidak menunjukkan tanda-tanda virus. Hakim Zani berkata, “Ya, petugas polisi tidak tahu itu.”
Yaqub menjawab, “Tidak, saya mengatakan petugas itu tidak tahu bahwa Tuan Lewis sangat mabuk pada saat itu. Dia sudah minum beberapa hari terakhir. Dia memahami pelanggaran di kondisi saat ini sangat serius. Dia belum pulang sejak itu. Dia minum-minum. Lewis dihukum enam bulan penjara setelah mengakui serangan biasa terhadap petugas”.
Hukuman maksimal untuk pelanggaran adalah satu tahun, tetapi Hakim Zani memberinya keringanan karena mengaku bersalah. Namun, Lewis yang sebelumnya dipenjara tiga kali sejak September lalu karena penyerangan dan pencurian mengatakan hukuman itu terlalu berat.
“Saya sudah bilang tidak ingat apa pun yang terjadi kemarin. Aku tidak meludah, aku tidak akan pernah meludah,” bela Lewis.
Hanya saja, semua perkataan Lewis tak berlaku di pengadilan. Hakim Zani sudah menjatuhkan vonis bagi Lewis enam bulan penjara.
Sementara itu, pihak kepolisian mengatakan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan virus Korona dan membahayakan orang lain akan ditindak tegas. “Meski jarang terjadi, insiden itu sangat menghebohkan. Ketika kami menemukan tingkah laku serupa, kami akan menindak tegas,” sebut Inspektur Kepala Unit Komando Area Barat Kepolisian Metropolitan, Helen Harper. (JPC)