Beritaindonesia.id — Komisi Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Surabaya, terus mengusut penangkapan demonstran aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law.
Koordinator KontraS Surabaya, Rahmat Faisal, mengatakan, terdapat beberapa demonstran di bawah umur yang ditangkap aparat kepolisian. Mereka ditangkap ketika terlibat kerusuhan saat demo tolak Omnibus Law, di Gedung Negara Grahadi, pada Kamis lalu.
“Mereka mendapat perlakuan kasar dari polisi. Dalam proses penangkapan tersangka anak tersebut, dilakukan dengan cara kekerasan. Padahal, saat diamankan mereka tidak melakukan perlawanan,” tutur Rahmat dalam konferensi pers pada Rabu (14/10/2020).
Menurut dia, demonstran yang ditangkap tidak membawa barang berbahaya maupun bersenjata. “Padahal orang yang ditangkap saat itu tidak melakukan perlawanan. Mereka menyerah dan tidak membawa senjata. Tapi mereka tetap dipukul,” kata Rahmat.
Ketiga anak tersebut, lanjut Faisal, mengaku telah mendapatkan tindak kekerasan dari aparat kepolisian. Seperti dipukuli, ditelanjangi, hingga dicukur sampai gundul.
”Kami menemukan ada penggunaan kekuatan berlebih oleh Polda (Jatim) dan Polrestabes Surabaya. Tiga tersangka mengaku dapat pemukulan, tendangan, ada yang digunduli, ditelanjangi, dan mereka tidak diperlakukan secara manusiawi,” tutur Rahmat.
Menurut dia, bila dilihat secara fisik tidak ada bukti kekerasan. Namun mereka mengeluhkan sakit di bagian tulang rusuk. ”Satu orang trauma psikis. Akan kami periksa secara medis. Kami menyesalkan perlakuan dari aparat kepolisian seolah mereka adalah kriminal,” ujar Rahmat.
(Fajar)