Beritaindonesia.id,JAKARTA — Muncul polemik aliran dana APBN di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang saat ini dipimpin oleh Prabowo Subianto. Pasalanya, uang APBN itu sebagian malah mengalir ke rekening atas nama pribadi. Jumlahnya sebesar fantastis Rp 48.1 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, anggaran Kementerian Pertahanan yang masuk ke rekening pribadi sudah terjadi sebelum di mantan Danjen Kopassus yang dikenal dengan sebutan 08 itu menjadi menhan.
“Yang jelas sudah dilaporkan. Karena itu kan terjadi sebelum pak Prabowo menjabat sebagai Menteri Pertahanan,” ujar Dasco kepada wartawan, Kamis (23/7).
Dasco mengatakan, walaupun masuk ke rekening pribadi namun tetap dilaporkan pertanggung jawabannya. Karena hal itu merupakan anggaran dari pemerintah untuk tahun 2019.
“Lalu dalam laporannya tetap dilaporkan karena itu memang keuangan negara,” katanya.
Dasco juga beralasan, menurutnya masuk ke rekening pribadi ini juga karena belum dibukanya rekening dinas atas nama Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Karena banyaknya kebutuhan operasional maka anggaran tersebut masuk ke rekening pribadi.
“Karena kebutuhan operasional dan lain-lain yang memang harus dilakukan, kami mendapat info Kemenhan kemudian mengeluarkan anggaran ke rekening yang dibuka khusus untuk operasional dari atase pertahanan masing-masing,” katanya.
Bahkan, kata Dasco, saat ini rekening rekening dinas sudah mendapatkan izin dari Kementerian Keuangan. Sehingga selanjutnya anggaran untuk Kementerian Pertahanan akan masuk ke rekening dinas.
“Tapi saya pikir sekarang sudah mendapatkan izin dan atase-atase pertahanan itu sudah membuka rekening atas nama dinas,” katanya.
Diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya menemukan adanya aliran dana pengelolaan kas dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ke rekening pribadi di lima Kementerian/Lembaga Pemerintah. Total anggaran yang masuk ke rekening pribadi tersebut mencapai Rp 71,78 miliar.
Dari data tersebut diketahui bahwa sebanyak Rp 48 miliar di antaranya mengalir ke rekening pribadi seseorang di Kementerian Pertahanan. Sedangkan, sebanyak Rp 20 miliar tercatat mengalir ke rekening pribadi seseorang di lingkungan Kementerian Agama. Adapun dana tersebut merupakan sisa uang tunai kegiatan per 31 Desember 2019. (jpc)
(Fajar)