Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Modus Baru, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 79,5 Kg yang disimpan dalam Ban Mobil

by Beritaindonesia.id
10 Februari 2020
Modus Baru, Polres Tangsel Amankan Ganja Kering 79,5 Kg yang disimpan dalam Ban Mobil

Beritaindonesia.id – Polsek Ciputat, Polres Kota Tangsel mengamankan ganja kering seberat 79,5 kilogram pada 4 Februari 2020 lalu. Ganja kering ini rencananya akan diedarkan di wilayah Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan mengatakan dalam pengungkapan penyelundupan ganja kering siap edar ini, anggota Polsek Ciputat menemukan modus baru yakni ganja kering yang sudah diisolasi begitu erat dimasukan ke dalam ban mobil.

Dari pengungkapan tersebut, anggota Polsek Ciputat menangkap empat orang yang menjadi kurir antar ganja siap edar dari Sukabumi yakni Budi, Dede, Ujang dan Nur Alam. Serta satu tersangka Elgi yang terlebih dahulu ditangkap di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Jadi pengungkapan modus penyelundupan ganja kering ini berawal dari penangkapan Elgi yang menyimpan 0,5 kilogram ganja. Dari hasil pengembangan, Elgi mengaku mendapati ganja dari seseorang di Sukabumi,” ungkap Ferdy di Mapolres Tangsel, Senin (10/2/2020).

Ferdy melanjutkan, dari informasi yang diberikan Elgi, anggota Polsek Ciputat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika pada Selasa (4/2/2020) bergerak menuju Sukabumi, Jawa Barat untuk menangkap seseorang yang sudah diberikan Elgi saat dilakukan interograsi.

Kapolsek Ciputat, Kompol Endy Mahandika mengatakan, lokasi yang ditunjukan Elgi merupakan suatu bengkel mobil di wilayah Tanjung Sari Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Gunung Puyuh, Kota Sukabumi.

“Sesampainya ditujuan tim menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penggerebekan, karena memang saat itu tidak terlihat ada aktivitas di lokasi tersebut. Kemudian pada Rabu 5 Februari sekira pukul 09.42 WIB, tim melihat ada seseorang yang masuk ke garasi mobil sebanyak dua orang,” ucap Endy.

Setelah tim melalukan konsolidasi dan arahan oleh Kapolsek Ciputat. Selanjutnya dilakukan penggrebekan terhadap garasi mobil.

“Akhirnya tim berhasil mengamankan kedua tersangka atas nama Budi dan Nur Alam dengan barang bukti satu unit mobil Opel Blazer warna hitam. Dan setelah dilakukan introgasi pelaku menjelaskan bahwa barang bukti berupa ganja disimpan di dalam ban mobil Opel Blazer,” tandasnya.

Tim Polsek Ciputat, kemudian merobek ban mobil dan ditemukan paketan kotak ganja seberat 500 gram tiap kotaknya.

“Di dalam ban mobil tersebut dan ditemukan paketan ganja berbentuk bata berukuran kurang lebih 500 gram,” ujarnya.

Lanjut Endy, pada saat tim sedang membuka ban, tiba-tiba datang kembali kedua orang dengan membawa mobil pick up untuk mengambil 1 buah ban yang berisikan ganja.

“Diketahui mobil pick up bertujuan mengambil barang berupa satu buah ban mobil. Setelah barang diserahkan, anggota langsung menyergap dan mengamankan pelaku. Jadi total yang kami amankan empat pelaku dari Sukabumi,” ungkapnya.

Dari barang bukti yang diamankan, Polsek Ciputat mendapatkan 151 kotak ganja kering seberat 79,5 kilogram dengan total Rp 350 juta.

“Tersangka kami jerat Pasal 114 (2) Sub 111 (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009, Tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara,” papar Endy.

Sementara itu, salah satu tersangka Dede Irfan yang merupakan sopir pick up mengaku baru dua kali mendapat pesanan untuk mengantar ganja kering siap edar dan mendapat upah Rp 500 ribu.

“Baru dua kali ini nganter, upahnya Rp 500 ribu satu kali antar. Kalau tujuannya gak pasti, karena ada yang ambil juga jadi taroh ban lagi dan ambil lagi,” ujar Dede kepada awak media.

Pada saat pertama kali mengantar titipan tersebut, Dede tidak mengetahui jika isi dalam ban itu terdapat ganja kering.

“Pertama enggak tahu kalau itu isinya ganja. Tapi yang kedua tau karena orangnya ngasih tau kalau itu isinya ganja,” jelasnya. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Jangkar Kemitraan Indonesia-Australia: Generasi Muda

Next Post

Indonesia-Australia: Tetangga Yang Bersahabat

Next Post
Indonesia-Australia: Tetangga Yang Bersahabat

Indonesia-Australia: Tetangga Yang Bersahabat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

9 Mei 2025
Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

Sepekan Operasi Pekat Premanisme, Polres Serang Amankan 66 Preman

8 Mei 2025
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025

9 Mei 2025
Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

Polres-Polresta Bogor Gelar Konpers, Berantas Premanisme Kasus Perampasan Motor oleh Mata Elang

9 Mei 2025
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

Kapolri Pastikan Investasi Aman Dari Aksi Premanisme

9 Mei 2025
Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

Semakin No Debat! GEAR ULTIMA Taklukkan Jalur Perkotaan dan Pegunungan Kintamani di Pulau Dewata

9 Mei 2025
Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

Polisi Bakal Tindak Mata Elang di Kemang Jaksel

9 Mei 2025
Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

Operasi Berantas Premanisme 2025: Polsek Sangtombolang Gagalkan Pengiriman 1000 Liter Cap Tikus Antar Provinsi

9 Mei 2025
Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

Operasi Pekat Polda Lampung, 93 Pelaku Premanisme Ditangkap

9 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate