Beritaindonesia.id, BONE — Narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Berbagai jaringan internasional yang masuk di Sulsel. Namun yang ditangkap hanyalah cecunguk saja. Bandar besarnya masih bersembunyi rapih.
Pada 28 Desember 2018 jaringan internasional asal Tiongkok. Rute jaringan narkoba itu, melalui Thailand, kemudian lewat jalur darat via kereta api, turun di Malaysia, lalu ke Tawao. Kalau di Sulsel berasal dari Tawao, kemudian Nunukan, Tarakan, pare pare, dan ke Makassar.
Pada 12 Maret 2019 jaringan internasional malaysia digagalkan jajaran Polda Sulsel. Lalu 25 April 2019 jaringan asal Filipina yang diamankan Ditresnarkoba Polda Sulsel. Kemudian pada 11 April 2019 jaringan dari Malaysia, Kendari, Makassar dan Jakarta berhasil diamankan Resmob Polda Sulsel di Bandara Sultan Hasanuddin.
Terbaru khusus bulan September 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel menangkap empat orang tersangka pengedar narkoba dan menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,6 kilogram pada 17 September.
Kemudian polisi menangkap empat pria terkait kasus 14 kilogram sabu dan 2.994 butir pil ekstasi di Kota Makassar. Dan seorang nelayan asal Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulsel HA (46), ditangkap polisi karena nyambi sebagai bandar narkoba. Enam bal narkoba jenis sabu diamankan polisi Jumat, 25 September.
Sederat tangkapan polisi itu diapresiasi oleh Komisi III DPR RI. Namun, ada catatan khusus bagi polisi yang harus diperhatikan dan diminta untuk tindak lanjuti.
(Fajar)