Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ditanya Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Paniai, Ini Respon Jaksa Agung ST Burhanuddin

by Beritaindonesia.id
28 Februari 2020
Ditanya Kasus Dugaan Pelanggaran HAM Paniai, Ini Respon Jaksa Agung ST Burhanuddin

Beritaindonesia.id – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, hingga saat ini, penyidik masih meneliti laporan hasil penyelidikan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyatakan ada pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua pada 7–8 Desember 2014.

“Karena berkasnya cukup banyak. Kami perintahkan Direktur HAM, dibawah komando Jampidsus untuk menyelesaikannya,” kata Burhanuddin, di Kejaksaan Agung, Jumat (28/2/2020).

Untuk diketahui, dalam penuntasan kasus pelanggaran HAM ini, Menkopulhukam Mahfud MD akan memanggil Jaksa Agung untuk menjelaskan hasil kajian dari laporan Komnas HAM tersebut.

Terkait hal ini, Burhanuddin mengaku belum menerima panggilan dari Menkopolhukam itu. Dia menyebut, pihaknya akan melaporkan berkas penyelidikan Komnas HAM terkait kasus Paniai kepada Mahfud MD bila telah selesai diteliti.

“Belum, belum ada, kami belum dipanggil oleh Pak Menkopolhukam (Mahfud.red). Yang pasti ini kan berkasnya masih dilakukan penelitian. Kami akan laporkan nanti kalau sudah selesai,” imbuh Jaksa Agung.

Sudah 2 Minggu Lebih

Sebelumnya, Komnas HAM telah menyerahkan berkas penyelidikan peristiwa Paniai, Papua ke Kejaksaan Agung pada Jumat (14/2/2020).

Komisioner Komnas HAM Sandrayati Moniaga mendesak Kejagung menindaklanjuti berkas tersebut. Menurut Sandra, mestinya Kejagung tidak kesulitan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, korban, keluarga korban yang meninggal dunia, saksi, serta terduga pelaku masih hidup.

“Saya berharap kasus ini bisa menjadi satu kasus yang betul-betul selesai dengan tuntas karena tidak ada alasan untuk tidak menuntaskannya. Oleh karena itu, kami dari tim berharap untuk Kejagung segera menindaklanjuti dan membentuk tim penyidikan,” kata Sandra dalam Konferensi Persnya di Jakarta Pusat, Senin (17/2/2020).

Masuk Kasus HAM Berat

Komnas HAM menetapkan Peristiwa Paniai pada 7-8 Desember 2014 sebagai peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal tersebut diputuskan dalam Sidang Paripurna Khusus Komnas HAM pada 3 Februari 2020, Berdasarkan hasil penyelidikan oleh Tim Ad Hoc, yang bekerja selama 5 tahun mulai dari tahun 2015 hingga 2020.

Dalam Peristiwa Paniai terjadi kekerasan penduduk sipil yang mengakibatkan empat orang yang berusia 17-18 tahun meninggal dunia akibat luka tembak dan luka tusuk. Kemudian, 21 orang lainnya mengalami luka penganiayaan.[asa]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Previous Post

Arief Budiman Beber Harun Masiku Pernah ke Kantor KPU

Next Post

Izin Umroh Disetop, Kemenag: Jemaah Gagal Berangkat Ada 2.293, Berasal Dari 75 PPIU

Next Post
Izin Umroh Disetop, Kemenag: Jemaah Gagal Berangkat Ada 2.293, Berasal Dari 75 PPIU

Izin Umroh Disetop, Kemenag: Jemaah Gagal Berangkat Ada 2.293, Berasal Dari 75 PPIU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

11 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate