Beritaindonesia.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut, sebanyak 2.393 jamaah umroh asal Indonesia yang gagal berangkat karena larangan Arab Saudi akibat kekhawatiran akan penyebaran virus corona.
“Jemaah Indonesia yang terdampak karena tidak berangkat pada tanggal 27 Februari 2020 sebanyak 2.393 jemaah,” ujarnya usai Rapat Koordinasi dengan Pihak Terkait Dalam Rangka Penanganan Jemaah Umrah Pasca Kebijakan Penghentian Sementara Ibadah Umrah dan Ziarah, di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
Ia mengatakan 2.393 jemaah yang terdampak tersebut, berasal dari 75 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yang diangkut oleh delapan maskapai penerbangan.
“Di luar itu, tercatat sejumlah 1.685 jemaah yang tertahan di negara ketiga pada saat transit dan saat ini telah atau sedang dalam proses dipulangkan kembali ke tanah air oleh airline sesuai kontraknya,” tandasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan untuk menangguhkan sementara akses masuk warga negara asing ke ke Arab Saudi.
Keputusan ini sebagai upaya pemerintah Arab Saudi untuk mencegah penyebaran virus corona dan perlindungan bagi keselamatan warga dan penduduk di Arab Saudi.[asa]