Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Dunia

WNI Retty Gunawan Dihukum Mati di Vietnam, Ini Kasusnya

Beritaindonesia.id
12 Maret 2020
in Dunia

Beritaindonesia.id, JAKARTA – Seorang warga Indonesia (WNI), Retty Gunawan (54), dijatuhkan vonis mati oleh Pengadilan Provinsi Tay Ninh, Vietnam pada Senin (9/3) kemarin. WNI tersebut terbukti bersalah menyelundupkan narkoba, yakni 6,7 kilogram sabu-sabu, melalui perbatasan Kamboja.

Dilansir VN Express, Rabu (11/3), aparat imigrasi Vietnam menangkap Retty pada Juli 2019 di perbatasan Moc Bai. Mereka curiga dengan isi koper yang dibawa perempuan tersebut.

Setelah dibuka, ternyata isinya adalah sabu yang dibungkus kain. Setelah diuji ternyata memang benar isinya adalah sabu.

Retty mengaku kepada polisi, bahwa dia diminta oleh rekannya sesama WNI bernama Monica untuk membawa narkoba tersebut dari Kamboja menuju Filipina, dengan upah US$500 (sekitar Rp7,1 juta). Kepolisian Vietnam saat ini tengah memburu Monica.

Ganjaran dalam kasus narkoba di Vietnam termasuk cukup berat. Orang-orang yang terbukti menyelundupkan atau menyimpan lebih dari 600 gram heroin atau 2,5 kilogram sabu diancam hukuman mati.

Selain itu, orang yang menjual 100 gram heroin atau 300 gram zat narkoba lainnya juga diancam hukuman mati. (fin/fajar)

Tags: Internasional
Share63Tweet39SendShare
Previous Post

Cegah Virus Corona, Anies Himbau Batasi Ruang Interaksi

Next Post

Perpres Nomor 38 Tak Akomodasi Tenaga Administrasi Sekolah, Titi Purwaningsih: Aduuh

Related Posts

Dunia

Pelinus Balinal Bahas Soal Pentingnya Bangun Toleransi Antar Agama Demi Perdamaian di Indonesia

Beritaindonesia.id
17 Januari 2023
Dunia

JMM Dorong R20 Hasilkan Gerakan dan Pemikiran Konsep Agama yang Rahmatan Lil’Alamin

Beritaindonesia.id
3 November 2022
Dunia

Korea Utara Protes Keras Pernyataan Joe Biden

Beritaindonesia.id
2 Mei 2021
Dunia

13 Kasus Covid-19 Tiba-tiba Muncul di Singapura, Klaster Rumah Sakit

Beritaindonesia.id
2 Mei 2021
Dunia

Rusia Daftar Hitam Sejumlah Pejabat Uni Eropa

Beritaindonesia.id
1 Mei 2021
Dunia

Pertempuran di Dekat Nokou, 6 Tentara Tewas

Beritaindonesia.id
1 Mei 2021
Next Post

Perpres Nomor 38 Tak Akomodasi Tenaga Administrasi Sekolah, Titi Purwaningsih: Aduuh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Sebut Soal Misteri Meja di TKP Anak SD Tewas Terjatuh Dari Lantai 4

4 Oktober 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id