Beritaindonesia.id,SULTRA– Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari membantah telah mengeluarkan KTP bagi salah seorang WNA asal Tiongkok yang diketahui sebagai karyawan perusahaan pertambangan di Kabupaten Konawe Utara itu.
”Sejauh ini, Disdikcapil Kendari tidak pernah membuat dan mencetak KTP atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang, WNA Tiongkok yang melakukan aktivitas pertambangan di Konawe Utara,” kata Kadis Capil dan Kependudukan Kota Kendari Asni Bonea.
Ia mengatakan, WNA yang diduga telah memalsukan kartu identitas diri sebagai warga negara Indonesia itu harus diusut tuntas oleh aparat hukum karena telah mencoreng nama institusi capil Kota Kendari.
Asni Bonea menegaskan WNA asal Tiongkok yang telah memalsukan identitas diri itu lahir di Provinsi Shanxi Tiongkok pada 1964. Dia tidak terdaftar dalam registrasi kartu tanda penduduk di Kota Kendari.
”Setelah kita melakukan pengecekan atas nama Wawan Saputra Razak atau Mister Wang tersebut, tidak ada dalam data base kependudukan Kota Kendari,” ujar Asni Bonea. (JPC)