Beritaindonesia.id,SULTRA– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi menyesalkan adanya seorang warga negara asing (WNA) yang berani memalsukan identitas diri dengan membuat kartu tanda penduduk (KTP) yang diduga palsu.
”Kalau memang KTP itu palsu, ya orangnya ditangkap saja. Secara hukum benar atau salah serahkan kepada yang berwajib,” kata Ali Mazi seperti dilansir dari Antara setelah melantik Wakil Wali Kota Kendari dr Siska Karina Imran di aula Rujab Gubernur pada Rabu (6/5).
KTP palsu yang menjerat Mr. Wang alias Wawan Saputra Razak yang belakangan diketahui adalah seorang pemodal di dua perusahaan tambang nikel di Kabuopaten Konawe Utara itu, kini menjadi viral.
Ali Mazi sangat menyesalkan tindakan seorang oknum WNA yang telah membuat dokumen negara palsu. Sehingga yang bersangkutan harus berhadapan dengan aparat berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (JPC)