Pemukiman warga RW 08 Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (4/2), disemprot cairan disinfektan oleh petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Jaksel.
” Sebagian wilayah RT di sana masuk zona merah”
Kasie Organisasi dan Komunikasi PMI Jakarta Selatan, Dedet Mulyadi mengatakan, penyemprotan dilakukan pada 14 wilayah RT dalam rangka mencegah penyebaran Virus COVID-19.
“Sebagian wilayah RT di sana masuk zona merah,” katanya.
Dia menjelaskan, dala m kegiatan ini PMI Jaksel menurunkan empat petugas serta alat sprayer.
“Kita harapkan wilayah ini bisa steril dari COVID-19,” pungkasnya.
(bj/bi)