Beritaindonesia.id – Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) Budi Arie mengimbau para kepala desa menggunakan anggaran dana desa dengan baik. Seluruh Belanda desa yang menggunakan dana desa harus memikirkan hasil jangka panjang.
Dia mengatakan, jumlah dana desa yang ditransfer pemerintah pusat ke daerah terus meningkat setiap tahunnya. Dana desa itu harus digunakan sebagai penggerak masyarakat desa. Dana desa, kata dia harus dimanfaatkan untuk kepentingan warganya.
“Dana desa itu jangan hanya dimaknai transfer sosial, tapi dimaknai sebagai penggerak. Karena dana desa ini filosofinya adalah instrumen distribusi keadilan,” kata Budi Arie usai menerima kunjungan Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi beserta rombongan kepala desa di kantornya (2/3/2020).
Dia menekankan agar kepala desa dapat memanfaatkan dana desa dengan baik dan benar. Pemanfaatan dana desa harus direncanakan secara matang. Dia tidak ingin dana desa asal terpakai. Apalagi diselewengkan untuk kepentingan pribadi, keluarga atau kelompok tertentu.
“Siapa yang membegal dana desa berarti membegal rakyat. Dana desa itu untuk rakyat bukan untuk kepala desa. Kalau rakyatnya makmur pasti kepala desanya makmur,” ujar Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo) itu.
Imbauan itu, kata dia, merupakan salah satu tips jitu membangun desa yang maju. Imbauan itu sangat penting. Sebab, bila dana desa sudah dimanfaatkan dengan baik dan benar maka warganya akan makmur. Apabila masyarakat desa makmur maka secara otomatis Indonesia sakan menjadi negara yang maju.[ab]