Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Waduh, Artis yang Nikmatin Hasil dari Pembobolan Kartu Kredit Bisa Jadi Tersangka

Beritaindonesia.id
29 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Kasus pembobolan kartu kredit alias illegal access atau carding lewat pemesanan dari akun Instagram @tiketkekinian, melibatkan sejumlah artis untuk ikut mempromosikannya.

Menurut Polda Jatim, para artis tersebut turut mempromosikan bisnis para tersangka kasus carding tersebut, melalui sistem endorse. Saat ini, artis-artis itu masih menjadi saksi. Tapi tak menutup kemungkinan, dengan segala fasilitas yang diterima, para artis bisa saja ditetapkan sebagai tersangka.

Setidaknya ada enam artis yang disebut terseret kasus carding yaitu Gisella Anastasia, Tyas Mirasih, Boy William, Awkarin, Ruth Stefanie, dan Jessica Iskandar (Jedar).

“Saat ini para publik figur statusnya saksi karena endorse,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Jumat (28/2).

Menurut Luki, semua kemungkinan bisa terjadi, termasuk kemungkinan status para saksi naik menjadi tersangka jika memang memang mereka tahu modus pelaku sejak awal.

Kendati demikian, hingga saat ini pada artis belum ada yang memenuhi panggilan penyidik Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa. Gisella dan Tyas yang dijadwalkan hadir hari ini pun batal datang.

“Semua kemungkinan (ditetapkan tersangka) ada. Makanya, akan kami dalami mens rea-nya dulu,” tambahnya.

Masih kata Luki, pihaknya harus memastikan, apakah para artis yang meng-endorse itu benar-benar tidak terlibat dan tidak tahu bisnis yang mereka promosikan merupakan hasil dari tindakan kriminal.

Untuk mengetahui hal tersebut, Korps Bhayangkara butuh pemeriksaan lebih lanjut. “Ini apakah yang bersangkutan betul-betul tidak tahu. Nah, ini yang perlu pendalaman,” ungkapnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku carding yang sudah ditangkap, enam artis itu disebut ikut mendapatkan fasilitas seperti tiket gratis dan sejumlah bayaran lainnya. Harga tiketnya pun tak main-main. Seperti yang diberikan kepada Gisella seharga Rp25 juta dan Boy William Rp75 juta.

Namun, nantinya polisi tetap akan mengonfrontir keterangan pelaku dengan pengakuan para artis.

“Kami akan dalami mens rea-nya, karena mereka ikut menikmati juga. Di samping dapat bayaran, juga dapat gratisan. Ini harusnya tanda tanya,” pungkas jenderal bintang dua itu.

Kasus bermula dari akun Instagram @tiketkekinian yang menawarkan promo tiket pesawat dan hotel. Namun, tiket tersebut didapatkan dengan membeli melalui pembobolan kartu kredit orang lain.

Polisi sejauh ini sudah menetapkan empat tersangka, “”Satu dari empat tersangka baru berhasil ditangkap tadi malam di Medan, yakni MK. Sekarang mereka ditahan di Mapolda Jatim,” kata Kapolda Irjen Luki Hermawan, Jumat, (28/2/2020).

Selain MK, tiga tersangka lainnya yakni berinisial SG, FD, dan MR. Tersangka SG dan FD merupakan pemilik agen travel yang menjual tiket maskapai penerbangan dan hotel. Sedangkan tersangka MR bertugas melakukan carding. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Ketua Wadah Pegawai KPK Dikabarkan Dilaporkan ke Dewan Pengawas, Gara-gara Bela Kompol Rossa

Next Post

Menteri Perhubungan Pastikan Jalur KA Pangkep-Barru Tuntas Akhir 2020

Related Posts

Hukum

Selama 14 Hari Operasi Zebra Jaya 2023, Sebanyak 2.402 Pengendara Ditilang Elektronik

Berita Indonesia
4 Oktober 2023
Hukum

Polisi Sebut Soal Misteri Meja di TKP Anak SD Tewas Terjatuh Dari Lantai 4

Berita Indonesia
4 Oktober 2023
Hukum

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Mantan Vokalis Zivilia Akan Diperiksa Terkait Jaringan Fredy Pratama

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Ratusan Kendaraan Ranmor Balap Liar Terjaring Razia Gabungan di Malang Kota

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Next Post

Menteri Perhubungan Pastikan Jalur KA Pangkep-Barru Tuntas Akhir 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Selama 14 Hari Operasi Zebra Jaya 2023, Sebanyak 2.402 Pengendara Ditilang Elektronik

4 Oktober 2023

Polisi Sebut Soal Misteri Meja di TKP Anak SD Tewas Terjatuh Dari Lantai 4

4 Oktober 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id