Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus yang viral di media sosial. Tindak pemukulan oleh debt collector kembali terjadi terhadap pengendara motor di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur.
“Pelaku sudah teridentifikasi. Saat ini masih dilidik terlebih dahulu,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur (Kompol. Indra Tarigan).
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (10/03/2021) siang. Saat itu, korban yang melintas di TKP diberhentikan oleh pelaku yang hendak menarik motor korban karena menunggak cicilan.
“Dipepet dan diberhentikan pelaku karena korban belum membayar cicilan. Motor korban mau ditarik leasing,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat penagihan sempat terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Akibat emosi, pelaku kemudian memukul korban di bagian hidung hingga mengalami luka ringan.
“Lukanya ringan di bagian hidung, ini penganiayaan ringan,” ucapnya.
Ia menyebut polisi saat ini fokus untuk menyelidiki dugaan pemukulan yang dilakukan oknum debt collector. Sementara persoalan cicilan leasing itu tak masuk dalam ranah kepolisian.
“Kalau penganiayaan itu pidana, tapi masalah leasing kan perdata,” tutupnya.
(PoldaMetroJaya)