Presiden Joko Widodo menginstruksikan dilakukannya tes cepat _(rapid test)_ dengan cakupan yang lebih luas untuk mendeteksi secara dini apakah seseorang terpapar virus korona penyebab Covid-19. Alat-alat tes atau pemeriksaan tersebut juga diharapkan dapat diperbanyak dengan segera dan tersedia secara luas di sejumlah fasilitas kesehatan.
Hal itu disampaikan Presiden saat memimpin rapat terbatas untuk membahas laporan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 19 Maret 2020.