Beritaindonesia.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menegaskan, pihak maskapai akan melakukan penjadwalan ulang atau reschedule untuk keberangkatan calon jemaah umroh yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi.
“Pihak airline akan segera melakukan re-schedule keberangkatan jemaah terdampak tanpa harus membebankan biaya tambahan kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah demi kemaslahatan jemaah umrah,” tutur Fachrul Razi, di Jakarta, Jumat (28/2/2020).
“Airline juga tidak akan menghanguskan tiket keberangkatan dan kepulangan jemaah yang terdampak akibat dari kebijakan pemerintah Arab Saudi,” lanjut dia.
Terkait visa calon jemaah umroh, pemerintah Republik Indonesia, kata dia, telah meminta pemerintah Arab Saudi dalam hal ini Kedutaan Besar Arab Saudi untuk mempertimbangkan agar visa yang sudah dikeluarkan dan tidak dipergunakan dapat diterbitkan ulang. “Kita berharap bisa diterbit ulang atau diperpanjang tanpa ada biaya tambahan kepada jemaah,” ucapnya.
Sementara itu, pihak Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) juga, kata dia, akan melakukan negosiasi dengan penyedia layanan di Arab Saudi terkait penjadwalan ulang fasilitas akomodasi, hotel, konsumsi, dan transportasi darat yang mestinya digunakan oleh para jemaah umrah. “Negosiasi ulang dengan penyedia layanan di Arab Saudi sampai pencabutan status penghentian sementara keberangkatan jemaah ke Arab Saudi,” ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengimbau kepada seluruh jemaah umrah yang belum berangkat untuk tetap tenang dan mengikuti kebijakan yang diambil oleh Pemerintah Arab Saudi dan Indonesia berkaitan dengan keberangkatan jemaah umrah. “Koordinasi akan terus dilakukan untuk menangani keberangkatan ibadah umrah yang tertunda,” tandasnya.[asa]