Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tito Ajak Perangkat Pemda Awasi Pengunaan Dana Desa Senilai Rp 72 Triliun

Beritaindonesia.id
18 Februari 2020
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengajak perangkat Pemerintah Daerah (Pemda) turut serta memberikan pengawasan dalam penggunaan dana desa.

“Urusan pembinaan perangkat desanya supaya mampu dan bisa mengerjakan dengan baik, juga bisa kompak ada mekanisme pengawasan yang melibatkan Pak Camat, Pak Bupati/Walikota, dan Pak Gubernur, termasuk dari Kemendagri juga akan melakukannya karena pengawasan internal penggunaan keuangan itu adalah Kemendagri,” kata Tito dalam keterangan yang diterima Indopolitika.com, Selasa (18/02/2020).

Adapun dana desa di 2020 anggarannya mencapai Rp 72 triliun. Dana ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya, termasuk jika dibandingkan tahun 2019 yang hanya sebesar Rp 70 triliun.

“Artinya ini memerlukan pengawasan. Saya sampaikan ke Bapak Presiden, ini jumlahnya (Desa) ada 74 ribu Pak, membagikannya gampang tinggal minta rekeningnya saja setelah itu bagikan. Nah, ini bagaimana untuk mengawasi ini agar tepat sasaran? Maka salah satunya adalah ini, kita kumpulkan kepala desa seluruh Indonesia, kita buat mekanismenya dan dibagi per gelombang, dan semua gerak, Tim dari Kemendagri, Tim dari Kemenkeu, Tim dari Kemendes PDTT,” ujarnya.

Sebanyak 72.953 jumlah desa di Indonesia akan dipastikan segera menerima dana desa yang pencairannya dibagi dalam 3 (tiga) tahap. Tito juga menjelaskan, tentang perbedaaan mekanisme penyaluran dana desa dari tahun sebelumnya, guna memotong rantai birokrasi, untuk dapat digunakan secara tepat sasaran, efektif, dan efisien.

“Dana transfer langsung ke rekening desa, bukan rekening kepala desanya ya, (tapi) ke rekening desa, tujuannya apa? Agar tidak ada hambatan birokrasi, memotong birokrasi, kalau lewat provinsi, kabupaten/kota panjang, potong langsung ke desa mulai tahun ini dan diserahkan. Pertanyaanya adalah Bapak presiden ingin agar dana itu tepat sasaran, betul-betul bisa membuat desa itu bangkit mandiri,” bebernya.

Ia mengatakan, pemberian dana desa ditujukan untuk pemerataan pembangunan sehingga tak terjadi urbanisasi. Tak hanya itu, pemberian dana desa juga sebagai dorongan Pemerintah Pusat dalam ketahanan dan stabilitas perekonomian di desa.[asa]

 

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

Korupsi Kondensat PT TPPI, Polri Sita Kilang Tuban LPGI Plus Uang di Rekening

Next Post

BNN Sita 1 Ton Ganja di Pool Truk Bambu Apus, Enam Tersangka Diamankan  

Related Posts

Nasional

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

Berita Indonesia
25 September 2023
Pemerintahan

Soal Rempang, Presiden: Selesaikan dengan Baik, Kedepankan Kepentingan Masyarakat

Beritaindonesia.id
25 September 2023
Pemerintahan

Presiden Jokowi Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

Beritaindonesia.id
25 September 2023
Nasional

Ibu Iriana Jokowi dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Berita Indonesia
23 September 2023
Pemerintahan

Ibu Iriana dan OASE KIM Hadiri Sosialisasi Moderat Sejak Dini

Beritaindonesia.id
23 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tinjau Progres Penanganan IJD di Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara

Berita Indonesia
23 September 2023
Next Post

BNN Sita 1 Ton Ganja di Pool Truk Bambu Apus, Enam Tersangka Diamankan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Berkat Hinge yang Kokoh, Ini 3 Inspirasi Cara Vlogging Unik Cuma Bisa Dilakukan Pakai HP Lipat Galaxy Z Flip5!

21 September 2023

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 41 Kilogram Sisik Trenggiling

25 September 2023

Polisi Tangani 2 Kasus yang Libatkan WNA Amerika

25 September 2023

Presiden Joko Widodo Terima PP Parmusi di Istana Merdeka

25 September 2023

Tekan Angka Kecelakaan Pelajar, Kapolda Resmikan Bus Sekolah ‘Manarang Lantas’

25 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id