Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Tersangka Bentjoek Tetiba Minta Dihadirkan Saat Rapat Panja DPR, Siap “Nyanyi” Dugaan Korupsi Jiwasraya?

Beritaindonesia.id
25 Februari 2020
in Hukum

Beritaindonesia.id – Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro meminta untuk dapat hadir dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi VI.

Menanggapi hal itu, Kejagung belum bisa mengabulkan. Sebab, penyidik akan mempertimbangkan urgensi kehadirannya di hadapan anggota dewan.

“Tentu kami akan pertimbangan. Penyidik akan melakukan pertimbangan sejauh mana urgensinya untuk dihadirkan di Panja,” kata Kapuspenkum kejagung Hari Setiyono, Senin malam (24/2/2020).

Menurut dia, apapun yang disampaikan oleh tersangka melalui kuasa hukumnya merupakan hak yang dimiliki setiap orang yang tersandung masalah hukum. Upaya tersebut harus dihormati hingga nantinya dibuktikan pada persidangan.

“Tetapi, keterangan itu hanya untuk diri sendiri,” kata dia.

Sebelumnya, Benny Tjokrosaputro meminta kesempatan untuk menjelaskan permasalahan kasus yang menjerat dirinya di hadapan komisi VI DPR melalui kuasa hukumnya, Muchtar Arifin saat menggelar konferensi pers. Benny siap membeberkan ‘para pemain’ dibalik kasus BUMN asuransi itu.

Muchtar menyebut penetapan kliennya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung penuh kejanggalan. Salah satunya, kliennya ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemilik PT Hanson International Tbk. Padahal, Benny hanya.  V memiliki 18% saham pada perusahaan tersebut.

“Klien kami memohon kepada kami selaku kuasa hukum untuk menyampaikan ke komisi VI DPR agar diberi kesempatan dipanggil. Dia ingin membuka semua yang sebenarnya, siapa yang bermain,” ujarnya.

Aset-aset Benny Tjokro yang telah disita Korps Adhyaksa yakni harta bergerak berupa mobil mewah Mercedes-Benz atas nama PT Hanson International dengan nomor polisi B 70 KRO. Sedangkan harta tidak bergerak berupa 156 sertifikat tanah yang terdiri dari 84 bidang di Kabupaten Lebak dan 72 sertifikat tanah di Kabupaten Tangerang telah diblokir agat tak berpindah tangan.

Ada pula aset berupa tanah di Desa Nameng Kabupaten Lebak atas nama PT. Kencana Raya Nusa (berubah nama menjadi PT. Tri Mega Adhyarta) dan tanah di Kampung Ciawi RT 01 RW 06 Desa Cijoro Pasir Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak, Banten.

Lalu, aset tanah lainnya berupa perumahan Millenium City seluas 20 hektare dan Forest Hill seluas 60 hektare. Keduanya berada di Parung, Bogor, Jawa Barat. Kemudian, aset tanah lainnya di Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor atas nama PT. Chandra Tribina, serta tanah di Desa Pingku Kecamatan Parung Panjang Kabupaten Bogor seluas 10 hektare. Teranyar, Kejaksaan menyita 93 unit apartemen di proyek South Hills, Kuningan, Jakarta Selatan.[asa]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantara
Share61Tweet38SendShare
Previous Post

3.000 Staf Medis Terinfeksi Corona, Korban Jiwa Sekitar 2.600

Next Post

Ternyata Aset Diduga Hasil “Rampok” Jiwasraya, Disimpan Para Tersangka di 10 Negara

Related Posts

Hukum

Polisi Sebut Soal Misteri Meja di TKP Anak SD Tewas Terjatuh Dari Lantai 4

Berita Indonesia
4 Oktober 2023
Hukum

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Mantan Vokalis Zivilia Akan Diperiksa Terkait Jaringan Fredy Pratama

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Ratusan Kendaraan Ranmor Balap Liar Terjaring Razia Gabungan di Malang Kota

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Hukum

Lima Jenazah Anggota KKB Dimakamkan

Berita Indonesia
3 Oktober 2023
Next Post

Ternyata Aset Diduga Hasil “Rampok” Jiwasraya, Disimpan Para Tersangka di 10 Negara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Petani Milenial Serdang Bedagai Setuju Ajakan Ijeck Agar Anak Muda Tak Malu Jadi Petani

27 September 2023

Polisi Sebut Soal Misteri Meja di TKP Anak SD Tewas Terjatuh Dari Lantai 4

4 Oktober 2023

Polisi Selidiki Kasus Dugaan Malapraktik Rumah Sakit yang Tewaskan Seorang Anak di Bekasi

3 Oktober 2023

Polisi Ungkap Ada Enam Luka Tusuk dari Hasil Autopsi Remaja di Halim

3 Oktober 2023

Mitigasi Dampak El Nino, Presiden Joko Widodo Minta Jajaran Lakukan Upaya Komprehensif

3 Oktober 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn
Beritaindonesia.id

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id