Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
Subscribe
Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tepis Kembali ke Metode Lama, BPP Kemendagri Gandeng Lembaga Independen Evaluasi Pilkada

Beritaindonesia.id
7 Maret 2020
in Pemerintahan

Beritaindonesia.id – Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri (BPP Kemendagri), melakukan pertemuan dengan sejumlah pihak untuk membahas kolaborasi kajian evaluasi pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Pelaksana Tugas Kepala BPP Kemendagri, Agus Fatoni mengatakan, pertemuan itu bermaksud untuk membahas persiapan kolaborasi kajian evaluasi Pilkada. Ia juga menyebutkan, beberapa masukan dari Mendagri terkait jalannya kajian.

Dengan menggandeng lembaga think tank independen, Fatoni berharap kajian yang dihasilkan dapat lebih objektif. Selain itu, sejumlah lembaga litbang harus dapat mengambil peran di berbagai sisi dan isu yang diambil tidak tumpang tindih.

“Diharapkan hasilnya optimal dan tidak overlapping,” katanya di Jakarta, Sabtu (7/3/2020).

Senada dengan Fatoni, Kastorius menyebutkan, kajian ini merupakan komitmen Mendagri untuk mengevaluasi Pilkada dari lembaga Litbang di luar Kemendagri. Dengan langkah ini diharapkan mendapat gambaran secara independen berbasis ilmiah. Sebab, jika kajian itu dilakukan oleh internal Kemendagri dikhawatirkan hasilnya bakal cenderung bias.

“Karenanya kami sangat membutuhkan evaluasi dari lembaga penelitian yang memiliki kepentingan untuk membangun Indonesia,” ujarnya.

Tahun ini, lanjutnya, Indonesia telah memasuki gelaran Pilkada Langsung yang keempat. Hal itu menjadi wajar jika dilakukan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan terutama menyangkut penyelenggaraan pilkada dalam proses demokrasi.

Kajian ini, sambung dia, merupakan upaya untuk melahirkan rekomendasi kebijakan perbaikan. Dirinya menepis anggapan masyarakat, yang menilai langkah evaluasi hendak menerapkan pilkada dengan metode lama.

Ia juga menyebut, evaluasi yang dilakukan justru ingin menentukan langkah yang lebih efektif, terutama dalam rangka memperkuat demokrasi dan pembangunan di Indonesia.

“Bukan kita ingin memutar arah jarum jam kembali ke isu-isu yang lama, bukan. Tetapi demi efektivitas dari Pilkada dalam rangka penguatan demokrasi kita, dan selaras dengan pembangunan kita termasuk dalam hal ekonomi,” katanya.

Dirinya menekankan, Kemendagri tidak ingin mencampuri dari segi muatan evaluasi pilkada yang dilaksanakan lembaga independen tersebut. Muatan yang dimaksud, baik berupa metodologi, variabel yang digunakan, maupun fokus aspek kajian (ekonomi, politik, sosial, maupun dampaknya).

Kemendagri, lanjut Kastorius, menyerahkan kajian itu kepada masing-masing lembaga litbang. Secara fungsi, Kemendagri hanya berperan sebagai pendukung anggaran agar penelitian ini berlangsung maksimal.

Sementara itu, berbagai lembaga litbang yang hadir mengapresiasi ihwal langkah kerja sama tersebut. Mereka berharap kajian evaluasi ini benar-benar dilakukan secara indepen. Di sisi lain, lembaga litbang juga menyampaikan sejumlah isu penting menyangkut pilkada. Seperti yang disebutkan salah satu peneliti Puskapol UI, Aditya. Ia menyampaikan isu yang dinilainya menarik yakni, mengupas dampak jalannya pilkada terhadap tata kelola pemerintahan, apakah menjadi lebih baik atau sebaliknya. Isu lainnya seperti otonomi khusus juga turut disoroti.

“Kami ingin memfokuskan soal dampak,” katanya.

Direktur CSIS Philips J Vermonte, menyebutkan beberapa kondisi yang perlu dipersiapkan, jika orientasi dari kajian hendak membenahi regulasi. Di sisi lain, katanya, secara substansi mengevaluasi Pilkada tidak bisa berdiri sendiri, tetapi juga perlu melihat berbagai faktor yang turut memengaruhi.

“Karenanya, CSIS akan berusaha mengevaluasi jalannya Pilkada secara menyeluruh, baik dari aspek ekonomi maupun politik,” imbuhnya. [rif]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Share62Tweet39SendShare
Previous Post

Mantan Presiden AS, Bill Clinton Akui Selingkuh untuk Ringankan Tekanan Pekerjaan

Next Post

Saat Virus Corona Mewabah, UMKM Jadi Penyangga Ekonomi

Related Posts

Pemerintahan

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

Beritaindonesia.id
21 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Tekankan Pembangunan IKN Wujud Pemerataan Perekonomian

Berita Indonesia
21 September 2023
Pemerintahan

Presiden Jokowi Tekankan Pembangunan IKN Wujud Pemerataan Perekonomian di Indonesia

Beritaindonesia.id
21 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo: Persemaian Mentawir Dibangun sebagai Bentuk Komitmen Pemerintah Terhadap Lingkungan

Berita Indonesia
21 September 2023
Nasional

Presiden Joko Widodo Groundbreaking Hotel Nusantara di Kawasan IKN

Berita Indonesia
21 September 2023
Pemerintahan

Presiden Groundbreaking Hotel Nusantara di Kawasan IKN

Beritaindonesia.id
21 September 2023
Next Post

Saat Virus Corona Mewabah, UMKM Jadi Penyangga Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023

Kunjungi Situ Kelapa Dua, Airin Rachmi Diany Harap Ada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Lewat UMKM

16 September 2023

Belasan Kali Beraksi, Polisi Bekuk Empat Pelaku Curanmor di Bekasi

22 September 2023

Pengamanan di Enam Titik Masih Dilakukan Usai Bentrok di Gorontalo

22 September 2023

Hari Kedua di IKN, Presiden Jokowi akan Tinjau dan Groundbreaking Sejumlah Infrastruktur

21 September 2023

Presiden Joko Widodo Tekankan Pembangunan IKN Wujud Pemerataan Perekonomian

21 September 2023
Facebook Twitter Instagram LinkedIn

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

Contact Us 

© 2020-2023 Beritaindonesia.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2020-2023 Beritaindonesia.id