Beritaindonesia.id – Pemerintah mengusulkan penurunan anggaran subsidi listrik di dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021 mendatang. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subdisi tahun depan turun di kisaran Rp50,47-Rp54,55 triliun dari tahun ini sebesar Rp54,79 triliun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, ada beberapa pertimbangan dari usulan subsidi listrik ini. Pertama, penyesuaian nilai tukar mata uang sebesar Rp13.700 hingga Rp14.900 per dolar Amerika Serikat (AS).
Selain itu, usulan subsidi listrik ini juga mempertimbangkan harga minyak mentah di Indonesia (ICP). Pada RAPBN 2021, ICP dipatok sebesar 42 dolar AS hingga 45 dolar AS per barel.
“Walaupun tahun 2021 tidak ada pencabutan subsidi listrik, usulan subsidi pada RAPBN sebesar Rp50,47-Rp54,55 triliun dengan asumsi nilai tukar dolar Rp13,700 sampai 14.900 per dolar dan ICP 42-45 dolar AS per barel,” ujarnya dalam rapat dengan Komisi VII DPR, Senin (29/6/2020).
Selain itu, turunnya subsidi listrik ini juga untuk membantu PT PLN (Persero) untuk efisiensi. Sebab, jika subsidi listrik terus meningkat, Besaran Biaya Pokok (BPP) listrik seharusnya turun.
“Subsidi listrik meningkat BPP listrik dipastikan terus menurun,” ucapnya
Meski begitu, pemerintah terus memberikan subsidi listrik kepada masyarakat meski ada penyesuaian jumlah subsidi.
“Walaupun 2021 tidak ada pencabutan subsidi listrik kebijakan subsidi listrik APBN 2021 sama dengan kebijakan subsidi listrik 2020,” ucapnya. [rif]