Beritaindonesia.id, JAKARTA– Ketua Komisi III DPR Herman Herry meminta Kapolri Jenderal Idham Azis untuk mengevaluasi jajaran Polda Sulawesi Tenggara. Hal itu terkait kekeliruan informasi yang disampaikan ke publik mengenai kedatangan 49 TKA asal Tiongkok di Bandar Udara Haluoleo, Sulawesi Tenggara, Minggu (15/3).
Herman mengatakan, pihaknya memantau betul terkait kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat pasca insiden kedatangan 49 TKA asal Tiongkok Kendari beberapa hari lalu.
“Kekeliriuan informasi seperti ini jelas tidak dibutuhkan di tengah-tengah keseriusan pemerintah menghadapi perang melawan penyebaran virus corona dan bisa mengakibatkan kepanikan baru di masyarakat,” kata Herman kepada wartawan, Rabu (18/3).
Sebagaimana diketahui, sebelumnya beredar video kedatangan 49 TKA asal Tiongkok di Bandara Haluoleo, Kendari, Sultra, sempat beredar luas di masyarakat. Adapun narasi dalam video tersebut mengaitkan kedatangan para TKA itu dengan penyebaran virus corona yang memang berawal dari Wuhan, Tiongkok.
Kapolda Sultra Brigjen Merdisyam kemudian membantah narasi dalam video tersebut. Merdisyam menyebut bahwa orang-orang yang ada di dalam video tersebut merupakan TKA yang sebelumnya bekerja di perusahaan pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, dan baru kembali dari Jakarta selepas memperpanjang visa masing-masing.
Namun, pernyataan Kapolda Sultra tersebut dibantah oleh Kepala Kantor Perwakilan Kementrian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara Sofyan yang menyatakan 49 TKA itu bukan TKA lama. Sofyan menyebut bahwa yang direkam di video itu adalah TKA baru yang berangkat dari China setelah transit dari Thailand.
Karena itu, harus juga diingat bahwa pada Pasal 3 Ayat 2 Peraturan Menkumham No. 7 Tahun 2020 mewajibkan seluruh TKA yang tiba di Indonesia harus menjalani karantina selama 14 hari.
“Padahal, sesuai keterangan Kepala Kantor Perwakilan Kemenkumham Sultra, ke-49 TKA asal China itu belum dikarantina,” ucap Herman.
Hal ini yang membuat Herman juga mendesak Kapolri untuk turun tangan mengevaluasi jajarannya. Sebab dia menilai hal ini telah membuat kegaduhan karena adanya perberdaan informasi.
“Kapolri harus melakukan evaluasi menyeluruh, terutama di Polda Sulawesi Tenggara, temasuk membangun komunikasi dengan Kemenkumham,” pungkasnya. (jpc/fajar)