Beritaindonesia.id,JAKARTA– Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman mengkritik sikap pemerintah yang seakan-akan tak melarang Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia, padahal nyatanya tidak.
Menurut dia, pihak pemerintah selama ini selalu menyebut di media bahwa Habib Rizieq bisa pulang kapan saja ke Indonesia dari Arab Saudi. Padahal, hal tersebut tidak benar. Kenyataan di lapangan tidak demikian.
“Ini negara seperti negara abal-abal saja. Berhenti sampai statement (tidak ada tindak lanjut),” ujar Munarman kepada JPNN, Jumat (28/2).
Harusnya, kata Munarman, pemerintah Indonesia mengirim surat resmi ke Kerajaan Arab Saudi. “Dan nyatakan dalam surat itu bahwa pemerintah Indonesia mempersilakan Habib Rizieq pulang dan meminta Kerajaan Saudi untuk clearance status Habib Rizieq,” tegas Munarman.
Dengan begitu, Habib Rizieq yang selama ini tertahan di Arab Saudi bisa segera pulang.
“Jangan cuma omong doang di depan media saja, sekadar untuk pencitraan,” tambah Munarman.
Bagus Kahfi Ingin Ikuti Jejak Egy Maulana Vikri dan Witan Sulaeman
Diketahui, pemerintah melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Yasona Laoly menyebut Habib Rizieq bisa pulang kapan saja ke Indonesia. Pasalnya, Indonesia tidak ada melakukan pelarangan terhadap imam besar Front Pembela Islam tersebut. (cuy/jpnn)