Beritaindonesia.id
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
Beritaindonesia.id
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Soal Larangan Umroh, Menang Pastikan Jemaah Terdampak Tak Dibebani Biaya Tambahan

by Beritaindonesia.id
28 Februari 2020
Soal Larangan Umroh, Menang Pastikan Jemaah Terdampak Tak Dibebani Biaya Tambahan

Beritaindonesia.id – Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi, memastikan bahwa ribuan jemaah umroh yang gagal berangkat karena larangan Arab Saudi akibat kekhawatiran akan penyebaran virus corona tidak akan dibebankan biaya tambahan apapun.

Menurutnya, Pihak airline telah sepakat untuk tunduk kepada Montreal Convention 1999 yang telah diratifikasi melalui Perpres Nomor 95 Tahun 2016 dimana kewajiban pengangkut sudah sangat jelas dalam konvensi tersebut.

“Akibat penundaan sementara ini maka airline  tidak akan  mengenakan biaya tambahan.  Di luar itu, airline juga akan mengambil langkah-langkah baik yang diperlukan untuk menunjukkan kepeduliannya terhadap situasi KAHAR tersebut,” jelas Fachrul Razi di Jakarta, Jumat (28/2/2020).

“Semua pihak terkait tidak akan membebankan biaya tambahan apapun kepada jemaah atas penundaan keberangkatan ibadah umroh,” sambung dia.

Sebagai informasi, Pemerintah Arab Saudi menghentikan kedatangan warga negara asing (WNA) untuk mengantisipasi persebaran virus corona mulai Kamis (27/2). Penghentian kedatangan ini termasuk untuk mereka yang hendak melaksanakan ibadah umrah maupun berwisata.

Adapun, sejumlah warga asing yang dilarang masuk adalah mereka yang berasal dari Cina, Iran, Italia, Korea, Jepang, Thailand, Malaysia, Indonesia, Pakistan, Afganistan, Irak, Filipina, Singapura, India, Libanon, Syria, Yaman, Azerbaijan, Kazakhstan, Uzbekistan, Somalia, dan Vietnam.[asa]

Tags: HukumIndonesiaNasionalNusantaraPemerintahan
Previous Post

Soal Transaksi Mencurigakan, Kejagung Ajukan Pembukaan 25 Rekening SID ke OJK

Next Post

Polisi Grebeg PT UMP Jakut, 30 Ribu Masker Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan

Next Post
Polisi Grebeg PT UMP Jakut, 30 Ribu Masker Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan

Polisi Grebeg PT UMP Jakut, 30 Ribu Masker Ilegal dan 10 Tersangka Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

Airin Rachmi Diany Ajak Partisipasi Kalangan Muda Milenial untuk Majukan Banten

29 April 2023
3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

3 Tipe Orang yang Cocok Pakai Galaxy Tab S10 FE 5G

7 Mei 2025
96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

96% Kepala Keamanan Informasi Global Kesulitan Mendapatkan Dukungan Yang Dibutuhkan Untuk Melawan Serangan Siber

8 Mei 2023
Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

Tokoh Banjarsari Ajak Masyarakat Doakan Airin Rachmi Diany Menang di Pilgub Banten

28 April 2023
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polres Flotim Gencarkan Patroli Siang dan Malam Cegah Aksi Premanisme

Polres Flotim Gencarkan Patroli Siang dan Malam Cegah Aksi Premanisme

12 Mei 2025
Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

Kakorlantas Pantau Kondisi Lalin Tol Trans Jawa di Masa Long Weekend

11 Mei 2025
APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

APINDO Apresiasi Polresta Bandung yang Sigap Cegah Aksi Premanisme

11 Mei 2025
Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

Polresta Malang Kota Dan Jajarannya Lakukan Patroli Preemtif dan Peventif Pencegahan Premanisme Di Wilayah Kota Malang

11 Mei 2025
Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

Melalui Operasi Pekat Toba, Polisi Berhasil Tuntaskan 753 Kasus Premanisme di Sumut

10 Mei 2025

Privacy Policy | Disclaimer | Kode Etik

Pedoman Media Siber | Advertisement

  • Privacy Policy
  • Advertise
  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Contact Us

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate

No Result
View All Result
  • Home
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Bisnis
  • Tekno
  • Properti
  • Dunia
  • Indeks Berita

© 2025 Beritaindonesia.id | Berita Indonesia Hari Ini Terkini dan Terupdate