FAJAR.Co.ID, JAKARTA – Pegiat media sosial Denny Siregar menyebut demo buruh menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja mirip dengan demo penolakan UU KUHP.
Denny mengatakan, demo dimulai dengan menyebarkan hoax di media sosial.
“Mirip dengan demo menolak UU KUHP dulu, UU Cipta Kerja penuh dengan pelintiran-pelintiran penafsiran. Tidak banyak orang yang bisa berbahasa hukum, apalagi sekelas baca peraturan undang-undang,” kata Denny di channel YouTube CokroTV, Kamis (8/10).
“Nah yang diplintir ini biasanya penafsirannya, dibikin negatif dan mencekam, supaya orang takut. Dan kalau orang sudah takut, mereka akan turun ke jalan. Ini memang teroi propaganda lama. Ciptakan ketakutan, maka isu akan cepat menyebar,” tambah Denny.
Ketakutan itu, kata Denny, seperti virus, cepat sekali menular. Rasa takut menyerang orang berpendidikan rendah hingga profesor.
Denny menyebut ketakutan diciptakan lewat hoax-hoax yang beredar di grup-grup WhatsApp.
“Ada yang bilang nanti pengusaha mudah mem-PHK karyawan. Ini kan bikin geli. PHK itu ya ada aturannya, gak bisa sewenang-wenang. Dan ini sudah diatur oleh UU,” imbuhnya.
“Lagian kalau perusahaan mau PHK, pasti alasannya kuat. Kalau gak karena situasi sulit, pasti yang di-PHK bukan karyawan yang pintar dan dibutuhkan perusahaan. Biasanya yang kena PHK karena karyawan itu skill kerjanya gak upgrade-upgrade, malas, lamban, dan tuntutannya gak karuan. Pengen kaya tapi kerjanya gak ada,” cetusnya.
(Fajar)