Beritaindonesia.id– Iran menjadi negara dengan jumlah kematian akibat virus Korona terbesar kedua setelah Tiongkok. Hingga Jumat (28/2), kasus kematian di Iran akibat COVID-19 mencapai 34 orang. Sementara kasus positif sebanyak 388 orang.
Efek yang ditimbulkan dari mewabahnya virus Korona di Iran cukup besar. Sampai-sampai, orang dari Iran ditolak datang ke salah satu negara yakni Selandia Baru. Hal itu diumumkan langsung oleh Pemerintah Selandia Baru pada Jumat (28/2). Mereka mengumumkan akan memberlakukan pembatasan sementara terhadap kedatangan orang-orang dari Iran guna mencegah penyebaran COVID-19.
“Artinya, perjalanan dari Iran ke Selandia Baru untuk sementara tidak dapat dilakukan dan mereka yang pernah berpergian ke Iran dalam 14 hari terakhir harus menjalani masa karantina secara mandiri,” kata Menteri Kesehatan Selandia Baru, David Clark, dalam pernyataan tertulisnya seperti dilansir Reuters.
Penolakan Selandia Baru bukan untuk warga Iran saja. Namun, warga negara lain yang dari Iran juga ditolak datang. Sementara bagi mereka yang sudah tiba di Selandia Baru sebelum larangan itu diberlakukan, harus melakukan karantina sendiri. Mereka harus berada di rumah atau tak melakukan kontak dengan orang lain selama 14 hari.
Tak hanya itu, pemerintah Selandia Baru juga menolak kunjungan pelajar asing dari Tiongkok untuk masuk ke Selandia Baru.
Clark menambahkan ada penambahan petugas kesehatan yang akan bersiaga di terminal kedatangan internasional di bandara. Petugas-petugas medis akan memeriksa kesehatan penumpang penerbangan langsung dari Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan Thailand.
Hingga Jumat (28/2), Selandia Baru melaporkan satu kasus positif virus Korona. Pemerintah di sana mencoba untuk menghambat penularan. Artinya, Selandia Baru tak ingin pasien positif virus Korona bertambah. (JPC)