Beritaindonesia.id – Jakarta. Polri mengerahkan ribuan personel guna mengamankan aksi unjuk rasa dalam rangka menolak revisi Undang-Undang TNI. Aksi tersebut akan diselenggarakan sejumlah elemen mahasiswa di depan Gedung DPR/MPR RI.
“Jumlah personel yang kami libatkan dalam pengamanan sebanyak 5.021 personel,” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kamis (20/3/25).
Kapolres menyampaikan, dalam pengamanan aksi ini para personel disebar ke beberapa titik. Personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, dan unsur Pemerintah Provinsi Jakarta.
“Anggota yang terlibat pengamanan tidak menggunakan senjata api, melayani dengan humanis tidak terprovokasi,” jelasnya.
Ditegaskan Kapolres, para peserta aksi tetap menyampaikan aspirasi dengan mentaati aturan yang berlaku. Orator diharapkan agar menyampaikan pendapatnya dengan santun, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak merusak fasilitas umum, dan tetap menghormati pengguna jalan lainnya yang sedang beraktifitas.
Untuk rekayasa lalu lintas sendiri, ia menuturkan bahwa sifatnya situasional menyesuaikan kondisi di lapangan.
“Diimbau kepada warga agar menghindari gedung DPR RI untuk menghindari penumpukan kendaraan,” ungkapnya.
(ay/hn/nm)