Beritaindonesia.id, JAKARTA– Presenter Mata Najwa, Najwa Shihab dipolisikan ke Polda Metro Jaya oleh Relawan Jokowi Bersatu (RJB).
Laporan itu dilayangkan buntut dari wawancara Najwa Shihab pada kursi kosong kosong Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Hanya saja, laporan tersebut ditolak oleh Polda Metro Jaya. pelapor diarahkan untuk mengadukan masalah itu ke Dewan Pers.
Advokat DPP LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid mendukung langkah Polda Metro Jaya yang menolak laporan yang diajukan oleh RJB itu.
“Gak ada pidananya, kalo mau dipaksakan pencemaran nama baik itu pun mesti ada kuasa dr menkes, polisi sdh betul. @DivHumas_Polri,” katanya di akun Twitternya, Selasa (6/10/2020).
Sebelumnya, Ketua Umum RJB Silvia Devi Soembarto melayangkan laporan itu karena menilai apa yang dilakukan Najwa sebagai bentuk cyber bullying terhadap menteri Terawan yang merupakan representasi Presiden Jokowi.
“Ini melukai hati kami (sebagai realawan) karena itu sebagai tindakan bullying,” kata Silvia di Polda Metro Jaya.
Silvia menilai, wawancara yang dilakukan Nana itu dinilai melukai hati relawan Jokowi. Nana juga telah membuat citra wartawan buruk di mata Publik.
Kendati demikian, kata Silvia, laporannya itu diarahkan oleh polisi ke dewan pers. “Dan laporan kita itu diarahkan ke dewan pers, katanya kewenangan Dewan Pers,” ujar Silvia.(msn-pojoksatu/fajar)
(Fajar)