Beritaindonesia.id – Komite Keselamatan Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meminta proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dihentikan sementara. Penghentian proyek terhitung mulai hari ini hingga dua minggu ke depan.
Menanggapi hal itu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, pihaknya menghormati langkah Kementerian PUPR. Pihaknya juga sudah meminta PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk mengevaluasi proyek tersebut.
“Kami, Kementerian BUMN menghormati dan mendukung langkah Kementerian PUPR untuk menghentikan sementara proyek Kereta Cepat selama dua minggu yang terhitung mulai hari ini,” ujar Erick di Jakarta, Senin (2/3/2020).
Menurut Erick, PT KCIC perlu mengevaluasi secara menyeluruh segala kekurangan manajerial proyek. Terutama, sambung Erick, yang menyebabkan terjadinya kerugian lingkungan dan sosial terhadap masyarakat.
Selain itu, Erick juga menambahkan bahwa dirinya sudah mendapatkan laporan dari pihak KCIC bahwa dalam dua pekan ini mereka akan memperbaiki drainase dan manajemen lingkungan.
“Tentu segala perkembangan proyek akan kita sampaikan ke publik sebagai bentuk transparansi dan profesionalisme BUMN,” tandasnya.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan untuk menghentikan sementara waktu proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung mulai tanggal 2 Maret 2020.
Plt Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR Danis Sumadilaga mengatakan bahwa alasan penghentian sementara proyek kereta cepat tersebut pada intinya berkaitan dengan sistem manajemen konstruksi, pelaksanaan manajemen konstruksi yang kurang memperhatikan hal-hal berkaitan dengan keamanan, keselamatan, kesehatan,lingkungan misalnya menghalangi akses jalan.
Kemudian tumpukan-tumpukan material yang mengganggu di pinggir jalan raya, drainase yang tertimbun serta tertutup sehingga menimbulkan banjir, dan juga manajemen keselamatan serta cara kerjanya.[ab]