Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat melalui telekonferensi kepada Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020.
Dipublikasikan pada Senin, 16 Maret 2020 16:29 WIB
Presiden Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mempercepat agenda kerja kementerian. Di saat yang bersamaan, Presiden juga meminta agar program kerja kementerian terkait turut diarahkan untuk mengantisipasi sekaligus mengedukasi masyarakat pada hal-hal yang berhubungan dengan penanganan pandemi global virus korona di Indonesia.
Demikian disampaikan Presiden saat memimpin rapat melalui telekonferensi kepada Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Senin, 16 Maret 2020.
“Saya mengajak kita semuanya untuk yang berkaitan dengan program-program yang ada agar dalam rangka mengedukasi masyarakat semuanya diarahkan agar bisa berkaitan dengan yang ada hubungannya dengan Covid-19,” ujarnya.
Seperti program-program di Kementerian Dalam Negeri misalnya, Kepala Negara meminta agar kementerian tersebut dapat berkoordinasi kepada para kepala daerah untuk menelurkan kebijakan yang tepat sasaran yang pada akhirnya dapat mengurangi dampak yang ditimbulkan akibat persebaran virus korona.
“Policy yang bisa tepat sasaran sehingga bisa mengurangi pergerakan, mengurangi pertemuan-pertemuan, sehingga dengan ini kita akan bisa mengurangi dampak dari Covid-19,” ucapnya.
Demikian halnya dengan sektor pendidikan yang menjadi bidang dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar kementerian tersebut melakukan kalkulasi mendetail terkait kebijakan meliburkan (belajar dari rumah) sekolah yang mana kondisi di tiap sarana pendidikan atau wilayahnya berbeda-beda. Meski demikian, Presiden mengatakan bahwa pihaknya memberikan prioritas bagi kesehatan dan keselamatan masyarakat.
“Tetapi yang paling penting memang kita harus memulai belajar dari rumah kalau memang harus diliburkan,” kata Presiden.
Selain itu, Presiden kembali menyinggung pentingnya pembatasan sosial (social distancing) sebagai upaya mengurangi laju persebaran virus korona. Sebagaimana diketahui, terkait hal tersebut, Kepala Negara telah mengimbau agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di keramaian.
“Untuk perusahaan-perusahaan atau pemerintah juga bisa melakukan kerja dari rumah dan juga beribadah di rumah. Ini, sekali lagi, untuk mengurangi pergerakan karena social distancing itu penting sekali,” tuturnya.
(BPMI Setpres)