Beritaindonesia.id,JAKARTA– Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes virus Korona dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR) dilakukan standarisasi. Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan warga yang bepergian dengan menggunakan pesawat terbang.
Ini karena salah satu aturan kepada masyarakat yang bepergian menggunakan pesawat terbang, harus bisa membuktikan dirinya bebas dari Covid-19.
“Bapak Presiden meminta harga itu tidak memberatkan para petugas atau masyarakat yang akan bepergian,” ujar Doni Monardo usai rapat dengan Presiden Jokowi di Jakarta, Kamis (4/6).
Oleh sebab itu, Doni mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto bisa membuat standariasi harga untuk pengetesan virus Korona dengan menggunakan PCR.
“Jadi Bapak Presiden menungaskan menteri kesehatan untuk melakukan standarisasi harga,” katanya.
Doni mengatakan, standarisasi harga sangat penting bagi masyarakat ini. Hal ini karena masyarakat sangat membutuhkan jika ingin bepergian dengan menggunakan pesawat terbang.
“Bapak Presden menegaskan pentingnya harga bagi mereka yang akan melaksanakan berpegian dan wajib untuk tes PCR,” ungkapnya.
Diketahui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan Siswanto mengatakan untuk pemeriksaan virus Korona dengan menggunakan PCR biayanya sekira Rp 1,5 juta.
“Per orang rata-rata unit cost mulai dari ambil spesiemen, transport, pemeriksaan PCE sekitar Rp 1,5 juta,” kata Siswanto. (jpc)