Presiden Joko Widodo memberikan nomor induk berusaha (NIB) bagi para praktisi UMKM di Papua. Prosesi pemberian NIB ini dilaksanakan di GOR Toware (HMS), Kabupaten Jayapura, Rabu (31/08/2022).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Puncak Pelinus Balinal mengucapkan bahwa langkah Presiden dalam memberikan NIB bagi pelaku UMKM di Papua merupakan langkah yang tepat sasaran.
Menurut Pelinus, langkah ini diharapkan mampu menjadi langkah awal bagi para pelaku UMKM dalam membangun usahanya. Sehingga juga turut membantu dalam menopang ekonomi di Papua.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Presiden Jokowi dalam membagikan NIB bagi para pelaku UMKM di Papua. Saya melihat, ini merupakan langkah Presiden dalam mendorong ekonomi yang ada di Papua. Sehingga kebijakan ini sudah sangat tepat sasaran,” kata Pelinus, Minggu (04/09/2022).
Langkah Jokowi ini juga membuka akses bagi pelaku UMKM agar mampu memanfaatkan fasilitas pinjaman di bank semisal kredit usaha rakyat (KUR).
Hal ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Pelinus berpendapat bahwa terbukanya akses ini harus mampu merangsang pelaku UMKM untuk memajukan usaha-usaha mereka.
Dia juga berharap, langkah dari Jokowi tersebut juga mampu merangsang masyarakat agar membangun serta mengembangkan usaha-usaha kecil dan menengah supaya membantu perekonomian masyarakat itu sendiri.
“Harapan saya, semoga hal ini menjadi stimulus agar masyarakat semakin berminat untuk membangun usaha. Langkah semisal ini tentu akan sangat berpengaruh bagi ekonomi lokal serta nasional dalam skala yang lebih luas. Jadi, langkah Presiden selain membantu pelaku UMKM, juga untuk menarik masyarakat agar lebih banyak lagi yang tertarik untuk ber-UMKM,” tutup Pelinus.