Dok. Polres Metro Jakpus
Lebih lanjut ia menerangkan, pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional. Kombes. Pol. Susatyo menyebut, rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Ditambahkan Kombes. Pol. Susatyo, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diperintahkan untuk selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan. Para personel yang terlibat pengamanan dipastikannya tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.
Ia juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas sekitaran Gedung DPR RI,” jelas Kombes. Pol. Susatyo.
(ay/hn/nm)